Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, tidak mempermasalahkan Reuni 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, 2 Desember 2019 oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GPNF) Ulama, namun diingatkan acara itu tidak menimbulkan keributan.
"Kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," kata Mahfud usai bertemu dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pemberitahuan terkait kegiatan Reuni 212 sudah disampaikan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan UU.
"Kita mempersilahkan, tetapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya, sekali lagi untuk tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang-undang," katanya.
Aparat keamanan akan melakukan pengawalan kegiatan Reuni 212 agar berjalan dengan aman dan lancar.
"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Ketua GPNF Ulama, Yusuf Muhammad Martak, memastikan menggelar Reuni 212 pada Desember di penghujung tahun ini.
"Jadi, reuni itu pasti akan diadakan setiap tahun karena sudah berjalan 2 periode 2017 dan 2018. Jadi, pada tahun 2019 reuni akan diadakan lagi," kata Yusuf di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa (5/11).
Ia mengatakan, penyelenggaraan reuni pada tahun ini akan terlepas dari unsur politik karena tidak bebarengan dengan perhelatan politik.
"Mudah-mudahan yang hadir dahulu punya waktu, keuangan, dan sebagainya dan tidak hanya karena ada momen-momen pilpres. Akan tetapi, itu tidak menjadi suatu target bagi kami mengenai jumlah. Semangat dan kebersamaan tetap harus kami jaga," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Saadi, mengatakan, Reuni 212 agar berlangsung dengan damai tanpa anarkis.
Aksi menyampaikan pendapat di ruang publik, kata dia, tidak dilarang di Indonesia karena bagian dari demokrasi dan hak asasi berekspresi.
Di negara demokrasi, lanjut dia, negara yang menjunjung tinggi hak asasi. "Saya kira keinginan berkumpul, menyampaikan berpendapat, saya kira sah-sah saja sepanjangsesuai dengan koridor hukum," ucapnya.
Berita Lainnya
Sebanyak 212 pekerja pabrik rokok di Yogyakarta terima BLT cukai tembakau
Jumat, 16 Desember 2022 17:06 Wib
Di kawasan barikade, Massa Reuni 212 berselawat
Kamis, 2 Desember 2021 8:08 Wib
Karyawan kantor wajib tunjukkan identitas masuki area steril Reuni 212
Kamis, 2 Desember 2021 8:06 Wib
Pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras selama PPKM Darurat Jawa-Bali
Kamis, 15 Juli 2021 13:47 Wib
Pasien konfirmasi positif COVID-19 di Gunung Kidul bertambah 212 kasus
Senin, 5 Juli 2021 18:35 Wib
Awal Maret sembuh COVID-19 tambah 9.212, positif bertambah 6.680 orang
Senin, 1 Maret 2021 18:30 Wib
Helikopter PT NUH mendarat darurat di Paniai
Jumat, 18 September 2020 12:58 Wib
Dalam 24 jam kasus corona di Brazil bertambah 52.383, kematian 1.212
Sabtu, 1 Agustus 2020 16:45 Wib