KPU Bantul libatkan 20 tenaga kosongkan kotak suara Pemilu 2019

id kpu bantul,kotak suara,pemilu 2019

KPU Bantul libatkan 20 tenaga kosongkan kotak suara Pemilu 2019

Pengosoangan kotak suara Pemilu 2019 di Gudang Pandak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mengosongkan kotak suara Pemilihan Umum 2019 yang ada di gudang logistik Pandak, Jalan Srandakan.

"Pengosongan kotak suara Pemilu 2019 ini dilakukan setelah selesainya semua tahapan pemilu termasuk selesainya sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) secara nasional," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat.

Menurut dia, dasar pengosongan kotak suara pemilu tersebut adalah Peraturan KPU Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pasca-Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan atau Wali Kota.

"Secara teknis proses pengosongan kotak suara ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1570 tertanggal 15 November 2019," katanya.

Didik menjelaskan, jumlah kotak suara yang akan dilakukan pengosongan sebanyak 15.200 kotak suara untuk lima jenis surat suara, yang meliputi kotak suara pemilihan DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD serta kotak suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami melibatkan sebanyak 20 tenaga harian untuk proses pengosongan semua kotak suara, prosesnya diperkirakan sampai dengan selesai akan dibutuhkan waktu selama 14 hari, sehingga perkiraannya sampai dengan pertengahan Desember 2019," katanya.

Didik mengatakan, dalam pembukaan kotak suara di gudang Pandak tersebut juga disaksikan oleh komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul Jumarno serta tim perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Bantul.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024