Kulon Progo mengembangkan pertanian organik seluas 200 hektare pada 2020

id Pertanian organik,Kulon Progo

Kulon Progo mengembangkan pertanian organik seluas 200 hektare pada 2020

Ilustrasi - Petani tengah menggarap lahan sawah. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo, DIY (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengembangkan pertanian organik di Desa Jatisarono, Kecamatan Nanggulan, seluas 200 hektare pada 2020.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan pengembangan pertanian organik sudah dilaksanakan mulai 2014 di Kelompok Tani Ngudi Rejeki Banjararum, Kecamatan Kalibawang, seluas 26 hektare dan pada 2020, pihaknya akan melakukan sertifikasi organik seluas 25 hektare.

"Kebijakan yang ditempuh untuk mendukung pertanian organik tersebut adalah dengan memberikan bantuan berupa sarana produksi, alsintan budi daya, alsintan panen dan pascapanen serta pelatihan dan sekolah lapang (SL) organik, serta membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan terkait," kata Aris.

Ia mengatakan pengembangan pertanian organik ini bertujuan meningkatkan taraf hidup petani di Kulon Progo, seiring naiknya nilai jual produk pertanian organik. Masyarakat modern tuntutan kesehatan sangat tinggi. Masyarakat akan memilih beras yang enak dan kualitas  bagus bagi kesehatan. Kalau masyarakat dulu, sudah ada beras sangat senang, tetapi orientasi mereka sudah berubah.

Untuk itu, petani Kulon Progo harus menangkap peluang ini dengan menggunakan sistem pertanian organik. Hasil produksi pertanian sangat dicari di masa yang akan datang, begitu juga harga produk pertanian sangat mahal.

"Kami mengajak petani untuk mengubah pola tanam dan pola pikir supaya pertanian di Kulon Progo semakin modern," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Tri Hidayatun mengatakan pemkab Kulon Progo mengembangkan kawasan beras premium seluas 200 hektare di Desa Jatisarono, Kecamatan Nanggulan, dalam rangka modernisasi sektor pertanian.

Dari lahan 200 hektare tersebut, 51 hektare sudah menerapkan pertanian organik. Rencananya pengembangan kawasan beras premium ini akan dikerjasamakan dengan Lembaga Sertifikat Organik (LSO) supaya kelompok tani bisa menanam padi secara organik.

Ia mengatakan Dinas Pertanian dan Pangan memberikan bantuan berupa benih per hektare 25 kilogram, dan pupuk organik. Harapanya, pemakaian pupuk organik akan memperbaiki tanah dan meningkatkan produksi.

Selain itu, nanti ada perlakuan budi daya organik, mulai dari awal pengolahan tanah hingga panen tetap dikawal oleh LSO. Selain menggalakan tanaman beras premium, pihaknya menggalakan penanaman padi organik.

"Kami juga melakukan modernisasi pertanian untuk meningkatkan nilai jual produk pertanian," katanya.