Pemkot Yogyakarta pastikan aturan investasi disertai syarat jelas

id Investasi,aturan,syarat

Pemkot Yogyakarta pastikan aturan investasi disertai syarat jelas

Ilustrasi - investasi di Yogyakarta di sektor jasa (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan seluruh aturan terkait investasi disertai dengan kejelasan syarat sehingga pemenuhan syarat tidak akan menyulitkan pelaku usaha atau pemilik modal saat melakukan investasi di Kota Yogyakarta.

“Aturan investasi atau perizinan itu dibuat bukan untuk menyulitkan asalkan disertai dengan kejelasan dalam berbagai hal,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, kejelasan dalam syarat berinvestasi tersebut meliputi beberapa hal, yaitu kejelasan dalam syarat yang harus dipenuhi, kejelasan waktu pemberian izin apabila syarat yang disampaikan sudah lengkap, dan apabila diperlukan biaya maka nilai biaya yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha juga harus jelas.

“Jadi, ada kejelasan syarat, waktu dan biaya. Saya kira, jika semuanya jelas dan transparan maka tidak akan menyulitkan pelaku usaha untuk berinvestasi di Kota Yogyakarta,” katanya.

Pada 2020,  sejumlah kegiatan yang membutuhkan investasi di antaranya adalah untuk kegiatan revitalisasi Stasiun Tugu Yogyakarta, perbaikan pedestrian Jalan Sudirman, hingga perbaikan Stadion Mandala Krida.

“Kegiatan ini tidak hanya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta saja tetapi ada kerja sama dengan Pemerintah DIY dan juga swasta,” katanya.

Ia mengatakan, perbaikan Stadion Mandala Krida dilakukan karena akan digunakan sebagai salah satu venue perhelatan Piala Dunia Sepakbola U-20 pada 2021.

Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah menyiapkan informasi mengenai peta investasi di Kota Yogyakarta yang bisa diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Peta investasi yang disiapkan meliputi investasi di bidang bisnis perhotelan, jasa parkir, pendidikan, perbankan, pengembangan aplikasi dan game, serta bisnis kecantikan.

Setiap bidang investasi disertai dengan data dan statistik kondisi investasi hingga perkiraan biaya atau modal yang harus dikeluarkan untuk berinvestasi sehingga calon investor memiliki gambaran yang lebih baik mengenai kondisi investasi di Kota Yogyakarta.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, sebagai kota jasa maka salah satu bentuk investasi yang mungkin dilakukan di Yogyakarta adalah investasi di bidang jasa, khususnya jasa pendukung pariwisata dan pendidikan.

“Yogyakarta sangat mengandalkan pendapatan daerah dari sektor jasa karena tidak memiliki sumber daya alam. Sektor jasa pariwisata dan pendidikan menjadi motor penggerak utama ekonomi di Yogyakarta,” katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024