20 persen sekolah di Sleman membutuhkan bantuan sarana-prasarana

id sekolah sleman,sarana-prasarana sekolah,perbaikan sekolah

20 persen sekolah di Sleman membutuhkan bantuan sarana-prasarana

Sejumlah siswa mengerjakan soal ujian kenaikan kelas di SD N Srunen, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/5/2018). (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Sleman (ANTARA) - Sekitar 20 persen sekolah negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, membutuhkan bantuan sarana dan prasarana menurut Dinas Pendidikan setempat.

"Sarpras itu dibagi menjadi dua aspek, bangunan dan infrastruktur pendukung kegiatan belajar mengajar seperti mebel, komputer, alat peraga edukatif dan buku," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasana Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Adi Marsanto di Sleman, Rabu.

"Sisanya 70 sekian persen itu masih layak atau baik, dan kalau berdasarkan data Dapodik itu tersebar di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman," katanya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, menurut dia, menginginkan sekolah-sekolah di Sleman, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP), bisa memenuhi standar pelayanan minimal menuju ke standar nasional pendidikan.

"SD dan SMP negeri lebih layak untuk mendapatkan bantuan jika dibandingkan dengan sekolah swasta. Kalau sekolah negeri itu kan bisanya dari APBD atau sukarela namun kalau swasta itu bisa menarik dari murid dengan sendirinya mereka bisa mengatasi masalah sarpras," katanya.

Sri Adi mengatakan, Dinas Pendidikan melihat data kebutuhan sarana-prasarana sekolah dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), permohonan bantuan yang diajukan sekolah, laporan dari masyarakat, serta hasil survei sekolah.

Ia menjelaskan pula bahwa pemerintah mengalokasikan dana Rp6,9 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah tahun 2020, lebih sedikit ketimbang tahun 2019 yang nilainya sekitar Rp8 miliar.

"Dana itu tidak hanya untuk menangani bangunan tapi juga aspek pendukung lainnya," katanya.

Ia menambahkan, sumber pendanaan sarana prasarana sekolah di Kabupaten Sleman berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Dari pusat juga ada, yaitu terdiri dari bantuan dana alokasi khusus dan bantuan pemerintah namun ini sistemnya ke sekolah langsung," katanya.


 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024