Pemdes Bokoharjo Sleman kunci nama-nama terdampak Tol Yogya-Solo

id Desa Bokoharjo,Sosialisasi jalan tol,Jalan tol Yogyakarta-Solo,Kabupaten Sleman,Sleman,Proyek jalan tol Yogyakarta-Solo

Pemdes Bokoharjo Sleman kunci nama-nama terdampak Tol Yogya-Solo

Susana sosialisasi rencana proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Balai Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan. Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Desa (Pemdes) Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengunci nama-nama warga yang lahan dan pekarangannya terdampak proyek pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo untuk menghindari adanya transaksi jual beli tanah.

"Apa yang kami lakukan itu sebagai antisipasi adanya spekulan tanah. Itu juga sesuai dengan arahan dari pemerintah agar tidak ada jual beli di bawah tangan," kata Kepala Desa Bokoharjo Dody Heriyanto di Sleman, Kamis.

Menurut dia, saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sleman juga sudah menutup transaksi tanah yang terkena proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo.

"Sampai saat ini kami pastikan jika tidak akan ada transaksi di bawah tangan. Terutama setelah adanya sosialisasi jalan tol," katanya.

Ia mengatakan setiap transaksi yang dilakukan warga Desa Bokoharjo harus melalui desa dan akan dicatat oleh pihak desa.

"Jika ada transaksi jual beli tanah maka data yang ada di desa akan terlihat," katanya.

Dody mengatakan sebelumnya juga sudah dilakukan identifikasi tanah kepemilikan warga jika ada transaksi warga juga harus mengurus ke desa.

"Yang jelas nama-nama kepemilikan tanah ini sudah dikunci," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah desa dan tim sedang melaksanakan validasi kepemilikan tanah. Selanjutnya dicocokkan dengan data dari satker.

"Hal ini untuk memastikan nama kepemilikan tanah atau bangunan tidak berubah. Validasi ini agar data lebih akurat," katanya.

Sejauh ini, kata dia, berdasar trase dan nama-nama yang terkena dampak tidak ada banyak perubahan, hanya, untuk nama ada yang bergeser tapi diduduki ahli waris. "Hal itu tidak akan menjadi masalah," katanya.

Ia mengatakan luas lahan yang terdampak pembangunan tol di Desa Bokoharjo sekitar delapan hektare. Terdiri dari 93 rumah utuh, 165 bidang tanah.

"Mayoritas yang terdampak yakni lahan pekarangan dan pertanian. Ada juga enam bidang tanah kas desa tapi kami belum mendata luasnya berapa yang terdampak," katanya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno meminta kepada masyarakat agar tidak mudah untuk menjual tanah mulai saat ini. Apalagi lokasi untuk jalan tol sudah pasti.

"Kami hanya mengimbau pemilik tanah agar tidak mudah menjual tanah karena pada saatnya nanti akan ada transaksi ganti untung," katanya.

Ia mengatakan, jika pemilik tanah masih pemilik lama, akan memudahkan dalam hal administrasi atau pemberkasan. Namun, jika ada mutasi tanah berupa jual beli apalagi jual beli itu di bawah tangan, hal itu akan menjadi kendala saat pembayaran.

"Kami minta masyarakat menyelesaikan seluruh dokumen pertanahan. Terutama yang masih berupa letter c dan belum turun waris," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2024