Pemkab Kulon Progo memperluas kawasan aerotropolis BIY

id Kawasan aerotropilis Kulon Progo,Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo memperluas kawasan aerotropolis BIY

Kepala Bappeda Kulon Progo Agus Langgeng Basuki. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperluas kawasan aerotropolis pendukung kawasan aerocity Bandara Internasional Yogyakarta dari enam kilometer menjadi 15 kilometer supaya dampak pembangunan bandara dapat dirasakan masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Agus Langgeng Basuki di Kulon Progo, Jumat, mengatakan kawasan aerotropolis itu sejauh enam kilometer dari pusat Bandara Internasional Yogyakarta yang diperluas menjadi 15 kilometer, sehingga sampai di RSUD Wates.

"Dengan perluasan kawasan aerotropolis, Angkasa Pura I tidak perlu lagi membangun fasilitas kesehatan karena dalam hitungan menit sudah bisa sampai ke fasilitas kesehatan yang Pemkab Kulon Progo sediakan, dalam hal ini RSUD Wates," kata Langgeng.

Ia mengatakan RSUD Wates sudah dikembangkan menjadi rumah sakit berstandart internasional dengan berbagai jenis pelayanan hingga peralatan kesehatan, serta dilengkapi dengan helipad untuk pendaratan helikopter.

"Artinya, RSUD Wates sudah siap mendukung beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta untuk melayani penerbangan internasional. Hal ini dikarenakan salah satu syarat beroperasinya layanan penerbangan internasional harus ada rumah sakit bertaraf internasional," katanya.

Selain itu, lanjut Langgeng, perluasan kawasan aerotropolis mengikuti perkembangan harga tanah. Kalau luasan aerotropolis sempit, maka investasi sulit berkembang, maka pemkab kembangkan aerotropolis lebih jauh.

"Yang penting, aerotropolis itu ada akses yang cepat bisa berhubungan dengan bandara, sehingga perkembangan jasa, investasi dan perdagangan cepat sampai bandara," katanya.

Langgeng mengatakan konsep pengembangan aerocity dan aerotropolis sebagian besar usahanya itu berhubungan dengan fungsi bandara, apakah itu layanan barang atau jasa logistik dan industri lain.

"Rencana pengembangan zona sesuai fungsi pendukung bandara. Ke depan bisa menjadi kota baru di Kulon Progo. Sehingga, pemkab tidak hanya menyiapkan pembangunan infrastruktur fisik, tapi juga sumber daya manusia yang memiliki keterampilan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Heriyanto mengatakan saat ini masih dalam upaya persamaan pandangan atau persepsi antara tiga perencanaan untuk kawasan aerotropolis.

Tiga perencanaan yang harus disamakan pandangan, yakni perencanaan oleh Kemenenterian ATR yang mana membuat perencanaan aerotropolis pengendalian pemanfaatan lahan dalam radius 15 kilometer, tapi tidak menyeluruh dari titik nol.

Kemudian, DIY membentuk kawasan aerotropolis dan Pemkab Kulon Progo menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Setrategis Bandara dengan radius 15 kilometer.

"Dari tiga perencanaan ini dalam proses harmonisasi untuk persamaan persepsi bagaimana membentuk satu aturan legalitas aerotropolis. Sehingga, saat ini tahapannya masih komunikasi," kata Heriyanto.

Terkait penerbitan Perbup tentang Kawasan Aerotropolis, ia mengatakan subtasinya mengambil dari tiga materi di atas harus bisa dipakai, baik oleh pemkab, provinsi dan kementerian. Sehingga Perbup tentang Kawasan Aerotropolis masih dalam pematangan dan dikomunikasikan.

"Sampai detik ini mengerucut pada pembentukan kawasan aerotropolis," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024