Proses register kelompok tani di Yogyakarta selesai 2019

id Kelompok tani,register, pencatatan

Proses register kelompok tani di Yogyakarta selesai 2019

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto (ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Proses register atau pencatatan kelompok tani di Kota Yogyakarta membutuhkan waktu cukup lama, sekitar dua tahun namun Dinas Pertanian dan Pangan setempat menargetkan proses register dapat diselesaikan tahun 2019.

“Dalam pencatatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh kelompok tani yang tercatat adalah kelompok yang benar-benar aktif di bidang pertanian. Bukan hanya kelompok yang terbentuk terus pasif,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Sabtu.

Sebelum dicatat dalam register Dinas Pertanian dan Pangan, setiap kelompok tani tersebut sudah harus mengantongi surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pemangku wilayah yaitu kelurahan.

“Baru kami cek dan pantau bagaimana perkembangannya. Jika kelompok tersebut tetap aktif dalam jangka waktu tertentu, maka mereka akan tercatat secara resmi,” katanya.

Menurut dia, hingga saat ini sudah terdata sekitar 176 kelompok tani yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Yogyakarta dengan persebaran terbanyak berada di Kecamatan Umbulharjo karena memiliki wilayah yang paling luas di antara kecamatan lain.

Dalam register tersebut, juga akan dilakukan pengelompokan kelas dari masing-masing kelompok tani yang tercatat yaitu mulai dari kelas pemula, lanjut, madya hingga kelas utama.

“Dengan demikian, kami bisa melakukan pembinaan dan pemberian bantuan fasilitasi yang tepat sesuai dengan tingkatan kelompok tani di wilayah. Kadang, ada saja kelompok tani yang semula sangat maju tetapi kemudian jatuh,” katanya.

Sebagian besar kelompok tani di Kota Yogyakarta, lanjut Sugeng bergerak di bidang pertanian. Sedangkan kelompok tani yang bergerak di bidang perikanan maupun peternakan tidak terlalu banyak.

Salah satu bentuk kegiatan kelompok tani di Kota Yogyakarta adalah pertanian perkotaan yang saat ini sedang marak digalakkan di wilayah yaitu program lorong sayur. Masyarakat digerakkan untuk menanam beragam jenis sayuran dengan memanfaatkan pekarangan rumah.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pendekatan untuk pengembangan pertanian di Kota Yogyakarta berbeda bila dibanding kabupaten lain di DIY karena luas lahan yang terbatas. Salah satu pendekatan yang bisa dilakukan adalah lorong sayur atau taman sayur.

Selain untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga, hasil dari lorong sayur tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian keluarga.

Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024