Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," demikian Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin sore menjelaskan perintah Presiden kepada Polri.
Menurut Iqbal, kepolisian telah menemukan alat bukti dan petunjuk yang signifikan dalam mengungkap kasus itu namun belum dapat mengungkapkannya kepada publik.
Iqbal berharap tim teknis Polri segera merampungkan kasus tersebut. "Tidak akan berapa lama lagi, Insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan polisi telah memeriksa 73 saksi, 114 toko kimia, hingga 28 CCTV yang diperiksa melalui laboratorium forensik.
Sebelumnya Presiden memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus yang terjadi pada April 2017 tersebut belum terungkap.
Berita Lainnya
"Ancika Dia yang Bersamaku 1995" film menarik ditonton
Kamis, 23 November 2023 6:21 Wib
DKJ jembatani seni hiburan-kreatif lewat Sayembara Sastra 2023
Minggu, 23 Juli 2023 1:22 Wib
Bikin "mewek", Blake Lively dan Justin Baldoni lakoni "It Ends With Us"
Sabtu, 28 Januari 2023 6:13 Wib
Habib Novel hadiahi Anies Baswedan tongkat
Jumat, 28 Oktober 2022 20:21 Wib
Tuduhan Ganjar korupsi KTP-el tak ada bukti
Rabu, 19 Oktober 2022 20:39 Wib
Petualangan Gitar diceritakan di novel Andrea Hirata
Rabu, 24 Agustus 2022 8:10 Wib
44 eks pegawai KPK dibekali kebijakan pembangunan nasional
Minggu, 12 Desember 2021 8:57 Wib
Menarik, Novel "Kincir Waktu"
Sabtu, 11 Desember 2021 9:07 Wib