PBB sebut belum ada negara capai kesetaraan gender

id kesetaraan gender,UN Women

PBB sebut belum ada negara capai kesetaraan gender

Konselor Kerja Sama dan Kebudayaan Kedutaan Besar Prancis untuk Indonesia/Direktur IFI, Stephane Dovert (kanan) menyampaikan paparan pada jumpa pers acara "Generation Equality" di Pusat Kebudayaan Prancis (IFI) Thamrin, Jakarta, Senin (9/12/2019). Acara itu merupakan rangkaian kampanye 16 Hari Perang Melawan Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan yang diadakan oleh IFI, UN Women dan Kedutaan Besar Prancis sejak 25 November-10 Desember. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Jakarta (ANTARA) - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) menyebut belum ada satupun negara di dunia yang saat ini mampu mewujudkan misi kesetaraan gender.

"Ini yang jadi alasan kenapa kita harus terus mengampanyekan pentingnya menghentikan kekerasan terhadap perempuan karena sampai saat ini belum ada satupun negara di dunia yang mencapai apa yang kita sebut kesetaraan gender," kata Spesialis Manajemen Program (Programme Management Specialist) UN Women, Lily Puspasari saat sesi jumpa pers acara "Generation Equality" di Pusat Kebudayaan Prancis (IFI) Thamrin, Jakarta, Senin.

Menurut dia, negara maju di dunia, termasuk di antaranya Prancis masih berupaya untuk menciptakan aturan hukum dan kebijakan yang setara untuk laki-laki dan perempuan.

Dalam kesempatan itu, Konselor Kerja Sama dan Kebudayaan Kedutaan Besar Prancis untuk Indonesia/Direktur IFI, Stephane Dovert menyebut pemerintah negaranya masih menghadapi masalah ketimpangan gender, misalnya rendahnya keterwakilan perempuan pada jabatan publik yang strategis dan kesenjangan pendapatan antara laki-laki dan perempuan.

"Di Prancis kami memiliki dasar negara liberte (kebebasan), egalite (egaliter), fraternite (persaudaraan), tetapi ini masih ada imbalance (ketidakseimbangan)," kata Stephane dalam sesi yang sama.

Oleh karena itu, Pemerintah Prancis pada September 2018 berusaha mengurangi ketimpangan itu dengan mengesahkan Undang-Undang terkait perburuhan dengan salah satu sub-babnya mengatur secara detil mengenai kesetaraan gender.

"Bagi kami, pidato-pidato saja tidak cukup untuk menyuarakan pentingnya kesetaraan gender, tetapi harus ada hukumnya, Undang-Undangnya," terang Dovert.

Berkat beleid yang baru disahkan tahun lalu itu, tingkat kesenjangan pendapatan antara laki-laki dan perempuan di Prancis menurun.

"Sebelum UU itu berlaku, tingkat kesenjangan pendapatan mencapai 18 persen, sekarang ada penurunan," tambah dia tanpa menyebutkan besarannya.

Tidak hanya berusaha menghapus kesenjangan pendapatan, Pemerintah Prancis juga berupaya meningkatkan keterwakilan perempuan sebagai duta besar dan juru runding pada negosiasi konflik dan forum internasional, sebut Dovert.
 
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024