PAN Sleman belum menerima rekomendasi anak Amien Rais maju pilkada

id Pilkada Sleman,Abdul Mumtaz Rais,pan

PAN Sleman belum menerima rekomendasi anak Amien Rais maju pilkada

Logo Partai Amanat Nasional (Foto: Antaranews)

Sleman (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku belum menerima surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN tentang majunya anak dari Amien Rais yakni Ahmad Mumtaz Rais dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman 2020.

"Secara resmi kami belum menerima surat rekomendasi tersebut. Kami belum menerima fisik surat itu," kata Sekretaris DPD PAN Sleman Arif Kurniawan di Sleman, Rabu.

Berdasarkan informasi yang diterima, DPP PAN telah mengeluarkan surat rekomendasi nama bakal calon bupati Sleman yang diajukan dalam Pilkada 2020. Surat rekomendasi dengan No 52/Pilkada/XI/2019 itu berisi menyetujui dan merekomendasikan Ahmad Mumtaz Rais sebagai bakal calon bupati Sleman dari PAN.

Meskipun ada surat rekomendasi, menurut dia, proses penjaringan di tingkat DPD PAN Sleman masih terus berjalan.

"PAN Sleman belum mengetahui atau menerima surat tersebut secara langsung," katanya.

Dirinya juga belum bisa memastikan apakah surat rekomendasi itu benar atau tidak.

"Namun jika surat rekomendasi itu benar, akan ada dinamika di internal partai, artinya dari rekomendasi itu langkah partai tentu akan melakukan konsolidasi," katanya.

Ia mengatakan, rekomendasi seharusnya muncul dari bawah, yakni dari hasil proses penyaringan yang dilakukan oleh DPD PAN yang nantinya akan disampaikan ke DPP melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

"Harapannya muncul dari yang direkomendasikan DPD PAN, apalagi kami juga masih berproses," katanya.

Arif mengatakan, dalam AD-ART partai memang tidak mengatur secara rinci.

"Saat ini kami juga masih tetap melanjutkan proses penjaringan di internal PAN Sleman," katanya.

Ia mengatakan, hasil penjaringan tersebut muncul enam nama, yakni Ahmad Mumtaz Rais, Raudy Akmal, Sadar Narimo, Arif Kurniawan, dan Abdul Kadir.

"Nama-nama itu juga tidak otomatis akan diajukan ke DPP, masih ada proses penyaringan. Hasilnya nanti kami saring dan baru didiskusikan," katanya.

Munculnya surat rekomendasi tersebut, kata dia, tidak akan menggugurkan proses penjaringan yang telah dilakukan.

"Tim pilkada hingga saat ini masih terus berjalan," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024