Pemkab Bantul mengharapkan Pilkades tidak ganggu tahapan Pilkada 2020

id Pemkab Bantul,pilkades 2020, pilkada bantul 2020

Pemkab Bantul mengharapkan Pilkades tidak ganggu tahapan Pilkada 2020

Kantor Bupati Bantul (Foto dokumen ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan tahapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di 24 desa pada 2020 tidak mengganggu tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang juga digelar pada tahun depan.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul Kurniantoro di Bantul, Sabtu, mengatakan 24 desa di Bantul pada 2020 akan dilangsungkan dua tahapan yaitu untuk pilkades (pemilihan kepala desa) dan tahapan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang tahapan keduanya dimulai pada Februari-Maret.

"Baik pilurdes dan pilkada tahapannya mulai di bulan Februari-Maret, sehingga di 24 desa itu nanti ada dua panitia di situ, nah itu harapannya nanti bahwa sekalipun ada dua tahapan di 24 desa tersebut tidak ada satu permasalahan yang mengganggu jalannya kedua-duanya itu," katanya.

Dia mengatakan, secara kelembagaan, organisasi perangkat daerah (OPD) ini hanya berwenang mengkoordinasi panitia pemilihan kepala desa (pilkades) di masing-masing desa, dan sesuai rencana pembentukan panitia pilkades di 24 desa ditargetkan mulai awal Februari 2020.

"Kemudian beberapa waktu lalu kita sudah mengumpulkan (perangkat) 24 desa dan kita sudah minta dikondisikan itu dalam arti personel di desa dibagi, karena jumlahnya terbatas, jadi dibagi untuk bisa melaksanakan dua kegiatan itu secara bersama-sama dan masing-masing kondusif," katanya.

Dia mengatakan, sebab kalau proses menuju pelaksanaan pilkades serentak pada Juni 2020 terjadi kerawanan atau ada masalah yang memicu gesekan antar pendukung calon yang berkontestasi tentu dapat mengganggu stabilitas keamanan menuju pelaksanaan pilkada September 2020.

"Demikian juga apabila yang (proses) pilkada ada permasalahan, di 24 desa juga akan mengganggu yang pilurdes. Untuk Pilurdes akan dilaksanakan pada 21 Juni, cuma nanti tahapan bersamaan, jadi perlu ekstra, waspada dalam arti terhadap gangguan," katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap optimistis, bahwa SDM di desa menghadapi dua agenda besar terutama Pilkades sudah teruji, dalam artimereka sudah biasa melaksanakan pemilihan dengan lancar, sebagai contoh pada pelaksanaan 2018, tidak ada masalah di 30 desa yang menggelar pemilihan waktu itu.

Bahkan, kata dia, sekalipun pada Pilkades sebelumnya ada desa yang terdapat perbedaan jumlah suara yang kecil hanya belasan suara antara calon yang terpilih dan tidak terpilih, akan tetapi tidak menimbulkan masalah, sehingga proses selanjutnya berjalan lancar.

"Seperti di Desa Terong Dlingo, berbeda 13 suara tetapi tidak ada masalah sama sekali dan desa saya yakin kalau terkait dengan pelaksanaan pilurdes mereka (SDM) siap, termasuk pelaksanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah) nanti juga siap, karena sudah pengalaman," katanya.