Hadapi libur akhir tahun, Dishub Bantul akan rekayasa lalu lintas jalur wisata

id Dishub Bantul

Hadapi libur akhir tahun, Dishub Bantul akan rekayasa lalu lintas jalur wisata

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suhariyanta (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan rekayasa lalu lintas pada jalur wisata di daerah ini termasuk Jalan Parangtritis saat menghadapi lonjakan arus wisatawan pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Terkait menghadapi libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, persiapannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kita lakukan rekayasa lalu lintas di jalur-jalur rawan macet," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suhariyanta di Bantul, Kamis.

Menurut dia, rekayasa lalu lintas dilakukan di jalur wisata rawan macet, terutama di sepanjang Jalan Parangtritis atau menuju wisata pantai dengan mengatur alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) agar menyala kuning mulai dari perempatan Tembi, Manding, Bakulan dan Barongan.



Meski demikian, kata dia, pihaknya mengimbau pengguna jalan yang melintas dan menuju ke Pantai Parangtritis tidak melalui Jalan Parangtritis namun dapat memanfaatkan jalur lain untuk menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan di persimpangan APILL.

"Misalnya, dengan melewati Jalan Imogiri Timur sebelum masuk ke Jalan Parangtritis, juga lewat sempalan Pundong menuju selatan jembatan, itu untuk menghindari penumpukan kendaraan di sepanjang Jalan Parangtritis," katanya.



Selain merekayasa lalu lintas, kata dia, Dishub Bantul juga menyiapkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) serta memastikan berfungsi dengan baik dan menyiapkan angkutan umum baik angkutan antar kota maupun angkutan perbatasan.

Aris mengatakan jika ada lampu penerangan yang mati akan segera diganti, untuk itu pihaknya menyiagakan personel yang sewaktu-waktu siap melakukan perbaikan dan menerima pengaduan selama 24 jam apabila ada penemuan.



Dia mengatakan untuk angkutan yang disiapkan sebanyak 91 unit Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), 75 unit angkutan perbatasan, dan tiga unit angkutan cadangan.

"Untuk pengecekan angkutan tetap kita lakukan di tiga titik. Yaitu di Terminal Palbapang, wilayah Imogiri dan Jalan Parangtritis," katanya.