BPJS Ketenagakerjaan serahkan penghargaan "Jaga Kulon Progo"

id BPJS Ketenagakerjaan,Bupati Kulon Progo,Kulon Progo

BPJS Ketenagakerjaan serahkan penghargaan "Jaga Kulon Progo"

Bupati Kulon Progo Sutedjo memberi penghargaan kepada perusahaan yang telah menyalurkan dana CRS bagi karyawan yang diwujudkan diikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan penghargaan program Jaga warga Kulon Progo (JagaKU) kepada perusahaan pemberi tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di wilayah ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo, Seli Nur Hayati di Kulon Progo, Jumat mengatakan program menjaga pekerja Kulon Progo atau JagaKU merupakan komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk menekan angka kemiskinan, mensejahterakan warga pekerja sehingga para pekerja akan aman, tenang, dan bahagia yang tentunya akan berdampak pada produktivitas kerja.

"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen dalam mensejahterakan para pekerja," kata Seli.

Ia mengatakan sasaran awal program JagaKU adalah guru PAUD non-ASN. Hal ini dimaksudkan agar guru PAUD non-ASN di Kabupaten Kulon Progo terlindungi dan mendapat rasa aman ketika sedang melakukan pekerjaannya. Kemudian program ini terus berkembang seiring waktu.

Sejauh ini, program JagaKU dan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada 134 pekerja pendidik dan UKM dengan jaminan kecelakaan kerja dan kematian selama 1 tahun. Dengan perincian PT Bank Pasar Kulon Progo sebanyak 81 tenaga pendidik PAUD, PT Suncang Indonesia sebanyak 17, Perumda Anek Nusa 10 tenaga pendidik, PT Putra Patria Adikarsa sebanyak 22 pekerja UKM, Infaq Sodaqah karyawan Dinanskertrans diberikan kepada tiga pekerja umkm dan satu pendidik PAUD.

"Kami berharap program ini terus berkembang sehingga seluruh pekerja di Kulon Progo mendapatkan jaminan keselamatan kerja," katanya.

Bupati Kulon Progo mengatakan bahwa produktivitas kerja merupakan tujuan utama dari pemberian BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini akan membawa manfaat yang lebih besar utamanya bagi tenaga pendidik non-ASN dan UKM untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas kerja.

“Harapan saya pemberian jaminan ini menjadi sebuah input dalam sebuah proses sehingga output yang kita harapkan adalah produktivitas kerja," kata Sutedjo

Sutedjo mengatakan pembayaran premi bukan diambil dari potongan gaji para pekerja tetapi diambil dari perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga diharapkan pola seperti ini dapat terus dikembangkan.

"Pemberian BPJS bagi non-ASN dan pelaku UKM menjadi pemacu bagi perusahaan lain untuk memberikan jaminan keselamatan kerja supaya meningkatkan kinerja," kata Sutedjo.