Polres Bantul sita narkotika dan ratusan botol minuman keras selama Desember

id Polisi sita narkotika

Polres Bantul sita narkotika dan ratusan botol minuman keras selama Desember

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bantul Iptu Ronny Prasadana menunjukkan barang bukti narkotika dan ratusan botol minuman keras yang disita petugas (Foto Humas Polres)

Bantul (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyita beragam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang serta ratusan botol berisi minuman keras berbagai merek dalam operasi cipta kondisi di wilayah hukum kabupaten setempat selama Desember 2019.

Barang-barang haram tersebut disita saat gelar cipta kondisi dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. Termasuk rangkaian kegiatan Operasi Lilin Progo 2019, kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bantul Iptu Ronny Prasadana dalam keterangan persnya di Bantul, Selasa.

Ronny mengatakan, selama kegiatan cipta kondisi digelar, ada enam tersangka yang diamankan, masing -masin berinisial SN (48) dan GY (52) dengan tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,58 gram. Kedua tersangka ditangkap di wilayah Kasihan Bantul saat sedang melakukan transaksi.

Kemudian MG (29) yang diduga menguasai psikotropika jenis Alganax sebanyak dua buah butir dan 1.000 butir obat yang masuk dalam daftar obat G yang disimpan dalam sebuah toples di rumahnya wilayah Desa Caturharjo Kecamatan Pandak Bantul.

Kasatresnarkoba mengatakan, selain para tersangka di atas, petugas juga menangkap BK (32), WR (28) dan NA (22) dan menyita barang bukti sebanyak 252 butir obat yang masuk dalam daftar G.

"Ketiganya dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun serta denda paling banyak Rp1 miliar," katanya.

Kasatresnarkoba mengatakan, petugas juga menyita sebanyak 350 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merk dari tempat-tempat hiburan di kawasan pantai selatan. "Operasinya kami gelar pada Senin (30/12) malam dari pukul 22.00 WIB sampai 02.00 dini hari," kata Ronny.

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, bahwa Polres dan Polsek jajaran siap mengamankan aktifitas masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun, dan berpesan agar masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban umum agar situasi kamtibmas di wilayah Bantul tetap kondusif.

"Polres Bantul akan terus memantau situasi dan keadaan terutama di beberapa lokasi yang dinilai rentan saat pergantian tahun baru, agar masyarakat merasa nyaman saat merayakan malam tahun baru," katanya.