Bawaslu Bantul sebut pencegahan politik uang jadi tantangan dalam pilkada

id Bawaslu Harlina

Bawaslu Bantul sebut pencegahan politik uang jadi tantangan dalam pilkada

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul Harlina. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan bahwa pencegahan terhadap praktik politik uang menjadi tantangan utama lembaga pengawas tersebut dalam melakukan tugas pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

"Tantangan lain bagi penyelenggara pemilu, khususnya jajaran pengawas adalah tantangan untuk bagaimana di Bantul ini dalam pelaksanaan pilkada kami bisa memastikan tidak ada pelanggaran politik uang," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina di Bantul, Rabu.

Menurut dia, praktik politik uang pada pilkada menjadi tantangan karena itu adalah sesuatu hal yang mungkin atau berpotensi bisa dijadikan fatamorgana bagi mereka maupun calon yang menjadi peserta pemilihan.

Akan tetapi, bagi pihaknya bukan merupakan fatamorgana untuk bisa membasmi praktik politik uang sebab Bawaslu punya tekad bagaimana menerapkan ketugasannya dalam rangka memastikan bahwa nanti pemilih yang akan memilih pimpinannya adalah pemilih yang cerdas.

"Jadi, pemilih yang datang ke TPS (tempat pemungutan suara) tanpa ada pengaruh dari apa yang diberikan oleh peserta pemilu untuk memilih dirinya," katanya.

Mereka, lanjut Harlina, mendatangi TPS karena memang ingin memilih calon yang betul-betul layak menjadi pemimpin di Bantul.

Menurut dia, tantangan yang utama lainnya bagi pengawas adalah terkait dengan kode etik pengawas sebab hal itu yang menjadi catatan dan evaluasi dari pelaksanaan Pemilu 2019, khususnya dari bawaslu dan jajaran. Catatan itu menjadi pembelajaran berharga bagi pengawas.

"Bahwa kami tidak ingin pelaksanan pilkada ada pelanggaran kode etik oleh jajaran, khususnya pengawas pemilihan. Apa yang terjadi kemarin biarlah menjadi lembaran yang harus ditutup rapat," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap pengawas pemilihan mulai dari tingkat kabupaten sampai pengawas TPS harus bisa mempertangungjawabkan apa yang menjadi ketugasannya sebagaimana asas penyelenggara pemilihan.

Harlina mengingatkan para pengawas pemilihan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, independensi, dan netralitas serta tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam pengawasan pilkada, kata Harlina, para anggota pengawas harus dapat memenuhi tugas dan dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Dalam menjalankan tugas dan wewenang, dia berharap mereka akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan.