Pemkab Sleman mempercepat penerbitan SPPT PBB

id Bupati Sleman,BKAD Kabupaten Sleman,SPPT PBB,Kabupaten Sleman,Sleman

Pemkab Sleman mempercepat penerbitan SPPT PBB

Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan penghargaan kepada aparatur pemerintah kecamatan dan desa yang berhasil meraih pencapaian target 100 persen pembayaran PBB P2 tahun 2019. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan pajak bumi dan bangunan, salah satunya dengan mempercepat penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2).

Pada 2020 penyampaian SPPT PBB-P2 dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja tahun 2020, Kamis, yang disampaikan oleh Bupati Sleman Sri Purnomo kepada Pemerintah Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

Sri Purnomo mengapresiasi para wajib pajak yang taat membayarkan pajak secara tepat waktu.

"Kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman," katanya.

Menurut dia, potensi PBB Kabupaten Sleman dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat pada 2019 pokok ketetapan PBB P2 sebesar Rp83 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak 627.729 lembar.

Dari ketetapan tersebut, Pemkab Sleman berhasil merealisasikan sebesar 81,6 persen dari pokok ketetapan akhir.

"Karena itu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB P2, Pemkab Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik. Salah satu upaya yang kami lakukan melalui percepatan penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2 pada hari pertama 2020," katanya.

Sri Prunomo juga mengimbau aparat desa yang menangani PBB untuk bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus menunggu tim dari kecamatan maupun kabupaten.

"Dengan upaya tersebut, penerimaan PBB tahun 2020 diharapkan dapat berhasil mencapai 100 persen," katanya.

Kepala BKAD Kabupaten Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di tahun 2019 semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia pada 2018 yang dapat mencapai lunas dengan realisasi 100 persen berjumlah tiga kecamatan, 22 desa dan 420 padukuhan. Sedangkan pada 2019 naik menjadi empat kecamatan, 25 desa dan 504 padukuhan.

"Ini peningkatan yang luar biasa. Terimakasih untuk dukungan semuanya," katanya.

Ia mengatakan, untuk ketetapan PBB-P2 tahun 2020 ini Pemkab Sleman tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal, kecuali beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi. Pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2020 adalah sejumlah 633.103 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp87,3 miliar.

"Sedangkan pada 2019 pokok ketetapan SPPT PBB-P2 sebesar Rp84,1 miliar dengan SPPT PBB-P2 sebanyak 624.519 lembar," katanya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap aparatur desa yang berprestasi dalam hal lunas PBB P2 tahun 2019, dalam kesempatan ini Bupati Sleman memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah empat camat, 25 kepala desa dan 504 kepala dukuh yang dapat mencapai lunas awal pembayaran PBB P2 tahun 2019.
 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024