Kulon Progo tetapkan enam kecamatan sebagai batas kawasan strategis bandara

id Kawasan Strategis Bandara Internasional Yogyakarta,DPRD Kulon Progo,Kulon Progo

Kulon Progo tetapkan enam kecamatan sebagai batas kawasan strategis bandara

Fraksi PAN DPRD Kulon Progo menyelenggarakan diskusi Proyeksi Kulon Progo (Pacapembangunan Bandara). (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kawasan Strategis Bandara Internasional Yogyakarta diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kulon Progo.
Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan enam kecamatan sebagai batas wilayah Kawasan Strategis Bandara Internasional Yogyakarta yang ada di wilayah ini.

Bupati Kulon Progo Sutejo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan enam kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Temon, Kokap, Wates, Pengasih, Panjatan dan Galur.

"Hari ini, kami baru saja menetapkan batas wilayah Kawasan Strategis Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kulon Progo," kata Sutedjo dalam diskusi Proyeksi Kulon Progo (Pacapembangunan Bandara) yang diselenggarakan Fraksi PAN DPRD Kulon Progo.

Ia mengatakan dengan ditetapkannya batas wilayah Kawasan Strategis Bandara Internasional Yogyakarta, masyarakat di wilayah itu, dan masyarakat Kulon Progo secara umum dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.

Baca juga: DIY akan selesaikan Pelabuhan Tanjung Adikarto dengan teknologi uruk

Sutedjo mengatakan Kawasan Strategis Bandara Internasional Yogyakarta diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kulon Progo.

"Kami berharap dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta, pertumbuhan ekonomi masyarakat tumbuh dengan cepat, sehingga kesejahteraan mereka juga meningkat," katanya.

Selain itu, Pemkab Kulon Progo menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Setrategis Bandara dengan radius 15 kilometer dari rencana awal 5 kilometer.

"Ketika aerotropolis jaraknya sampai radius 15 kilometer, maka akan berdampak pada perubahan RDTR Kota Wates, sehingga delinasi perkotaan Wates menjadi berkurang. Namun demikian, sinkronisasi-sinkronisasi penyusunan kawasan aerotropolis terus dilakukan dan tetap berkonsultasi dengan pemerintah pusat," katanya.

Menurut dia, setelah bandara di Kecamatan Temon beroperasi, akan ada dampak yang luar biasa. Sehingga akan menimbulkan pusat perkantoran baru, pusat bisnis, dan pusat kawasan permukiman.

"Itu yang perlu kami tata. Jangan sampai nanti semua dikuasai oleh kelompok tertentu. Untuk itu, kami menyiapkan kawasan-kawasan mulai dari permukinan, bisnis dan penyiapan SDM, serta infrastruktur yang perlu disiapkan," katanya.

Baca juga: DIY kembangkan keramba raksasa di laut Bantul

Ke depannya, kata Sutedjo, RDTR Kawasan Strategis Bandara akan menjadi instrumen pengendalian perizinan. Itu nanti penting, ketika investor masuk yang akan mengurus izin pembangunan gedung atau usaha.

"RDTR Kawasan Strategis Bandara sangat strategis dan menjadi triger perkembangan Kulon Progo," katanya.

Peneliti Politik POINT Indonesia Arif Nurul Imam mengatakan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta belum diimbangi dengan kemudahan berinvestasi yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga, pembangunan bandara belum mampu mendongkrak percepatan pertumbuhan investasi yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Saat ini, investor kesulitan berinvestasi di Kulon Progo, sehingga pembangunan bandara belum mampu menumbuhkan ekonomi di masyarakat. Hal ini menjadi pekerjaan rumah Pemkab Kulon Progo," katanya.
Baca juga: PUPR buka jalan bawah tanah kawasan Bandara BIY awal Januari 2020