Realisasi PBB di Kulon Progo melebihi target

id Pajak bumi dan bangunan,Kulon Progo

Realisasi PBB di Kulon Progo melebihi target

Kepala BKAD Kulon Progo Triyono. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Realisasi pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai Rp25 miliar dari target Rp22 miliar pada 2019.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Jumat, mengatakan capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) sangat tinggi dibandingkan pada 2018, hanya berkisar Rp20 miliar.

"Realisasi pendapatan PBB Kulon Progo 2019 sangat luar biasa. Hal ini dikarenakan kesadaran wajib pajak yang bagus, dan keterlibatan pemerintah desa sangat luar biasa," kata Triyono.

Ia mengatakan dari Rp25 miliar, sebanyak Rp8 miliar merupakan PBB dari PT Angkasa Pura I, dan wajib pajak Rp17 miliar.

Dari 12 kecamatan, Kecamatan Nanggulan merupakan kecamatan yang mencapai PBB hampir parpurna sebesar 94 persen dari target Rp1,3 miliar. Kemudian Kecamatan Samigaluh dengan capaian PBB terendah.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kecamatan dan perangkat desa di Nanggulan yang aktif melakukan pengecekan warga yang belum membayar pajak," katanya.

Camat Nanggulan Duana Heru mengatakan Kecamatan Nanggulan mampu merealisasi sekitar 94 persen dari target PBB Rp1,3 miliar. Untuk itu, menempati urutan pertama dalam ketaatan pembayaran pajak bumi dan bangunan. Sehingga pemerintah kecamatan dan semua desa mendapat penghargaan dari Pemkab Kulon Progo.

Lima desa dari enam desa di Kecamatan Nanggulan yang mendapat penghargaan karena tingkat realisasi PBB terbaik, yakni Desa Kembang, Jatisarono, Wijimulyo, Tanjungharjo, Donomulyo.

"Hanya Desa Banyuroto yang tidak mendapat penghargaan," katanya.

Ia mengatakan kunci keberhasilan PBB ini, yakni intensif melakukan monitoring dan evaluasi diberbagai kesempatan.

"Ketika ketemu dengan warga misalnya di pengajian, ya diberi sosialisasi pentingnya bayar PBB dan supaya disegerakan," katanya.