DPD PAN Sleman ajukan tiga kader ke DPP untuk Pilkada 2020

id PAN,Pilkada Sleman,Pilkada Serentak,Sleman

DPD PAN Sleman ajukan tiga kader ke DPP untuk Pilkada 2020

Pilkada (Foto Istimewa) (istimewa)

Sleman (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajukan tiga kader ke DPP PAN untuk mendapatkan persetujuan guna maju dalam Pilkada Sleman 2020.

"Ada tiga nama kader PAN yang dimintakan persetujuan ke pusat untuk maju dalam Pilkada Sleman 2020," kata Ketua DPD PAN Kabupaten Sleman Sadar Narimo di Sleman, Sabtu.



Menurut dia, tiga kader tersebut yakni Ahmad Mumtaz Rais, Sadar Narimo, dan Sri Handayani. Tiga nama ini telah resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati untuk Pilkada Sleman 2020.

"Nanti nama yang mendapatkan surat keputusan (SK) dari DPP PAN akan didaftarkan oleh DPD PAN Sleman ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman," katanya.



Ia mengatakan, setiap tahapan harus melalui mekanisme tim pilkada yang ada di partai. Meskipun menjabat sebagai pengurus, sebagai bakal calon bupati Sleman setelah proses penjaringan, tetap harus melewati proses penyaringan di partai.

Dari ketiga nama itu, dua nama diprediksi bakal bersaing ketat untuk mendapatkan SK. Keduanya yakni Ahmad Mumtaz Rais yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Antarlembaga DPP PAN dan Ketua DPD PAN Sleman Sadar Narimo.



"Kendati ada nama saya maupun mas Mumtaz di internal, semua saling mendukung," katanya.

Sadar Narimo mengatakan, pencalonan Mumtaz, sebagai salah satu kekayaan partai.

"Tidak ada persaingan di antara sesama kader partai. Saya kira DPW atau DPP akan memberikan porsi yang sama untuk kader bisa membesarkan partai," katanya.

Ia mengatakan, dirinya belum bisa memprediksi calon mana yang punya potensi paling besar, karena semua calon yang muncul ke permukaan punya peluang yang sama sampai pendaftaran ke KPU.

"Kecerdasan masyarakat Sleman menjadi penentu. Masyarakat cerdas dan bijak menentukan pemimpin," katanya.

Ia memastikan kandidat yang sudah disaring dan disahkan nantinya juga akan didaftarkan di Koalisi Santun Bersatu (KSB), karena dalam koalisi itu sudah ada kesepakatan untuk membuka tahapan pendaftaran bagi calon yang dimunculkan oleh masing-masing partai dalam koalisi.

"Kami menunggu KSB membuka pendaftaran," katanya.

Sementara itu, Ahmad Mumtaz Rais mengatakan dirinya akan mengikuti mekanisme pendaftaran yang dilakukan oleh partai.

Dirinya juga yakin akan mendapatkan SK dari DPP PAN yang diperkirakan turun pada Maret 2020 dan menjadi dasar DPD PAN Sleman untuk mendaftarkan calon ke KPU.

"Sesuai UU, siapapun orangnya kalau dia mendapatkan SK harus didaftarkan. Kami mengikuti aturan yang ada di DPP PAN," katanya.

Mumtaz mengaku tidak masalah dengan kehadiran Koalisi Santun Bersatu yang di dalamnya termasuk PAN.

Menurut dia, politik bersifat dinamis, termasuk dengan koalisi tersebut yang disebutnya bukan keputusan final.

"Sesuai dengan surat rekomendasi kami juga komunikasi dengan partai lain seperti PDIP dan Gerindra," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024