Pemkab Gunung Kidul maksimalkan padat karya untuk turunkan kemiskinan

id Kemiskinan,Gunung Kidul

Pemkab Gunung Kidul maksimalkan padat karya untuk turunkan kemiskinan

Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi. (ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memaksimalkan program padat karya dan pemberdayaan masyarakat untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di wilayah ini.

Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi di Gunung Kidul, Ahad, mengatakan pada tahun ini anggaran penanggulangan kemiskinan dicoret dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, sehingga pemkab akan memaksimalkan program pengentasan kemiskinan seperti padat karya, pemberdayaan masyarakat.

"Program seperti padat karya pemberdayaan masyarakat harus dilakukan pada awal tahun kalau program tersebut dilakukan pada akhir tahun maka akan percuma dampaknya tidak akan terasa," kata Immawan.

Ia mengaku kecewa kenapa anggaran penanggulangan kemiskinan dicoret dari APBD 2020. Padahal, Pemerintahan Badingah dan Immawan menargetkan pada 2021 angka kemiskinan di Kabupaten Gunung Kidul sebesar 16,50 persen. Sedangkan pada 2019 tahun lalu angka kemiskinan di Gunung Kidul sebesar 16,61 persen.

"Memang ada penurunan jika dibanding tahun lalu, namun saya tidak puas bila dibandingkan dengan 2018, ada penurunan sebanyak 0,5 persen. Pada 2018 lalu di angka 17, 20 persen. Memang kalau dilihat angka segitu sangatlah kecil, tetapi kita juga lihat angka keparahan kemiskinan kita turun, saya lupa berapa turun persisnya," katanya.

Immawan mengatakan kecamatan di Gunung Kidul yang masih tergolong miskin ada di beberapa tempat seperti di Kecamatan Gedangsari, Tanjungsari, dan Purwosari.

"Kalau yang di Tanjungsari lalu Purwosari terutama pada Gunungkidul bagian selatan itu sekarang malah banyak yang menjadi orang kaya karena terdampak dari pembebasan lahan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS)," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunung Kidul Herry Nugroho mengatakan angggaran yang dicoret oleh DPRD Gunung Kidul bukanlah anggaran penanggulangan kemiskinan, namun yang dicoret adalah anggaran untuk makanan lansia sebesar Rp9 ribu per orang selama enam bulan.

"Kami coret itu dengan pertimbangan pertama apakah benar ada sebanyak Rp9 ribu lansia miskin yang belum terjamin oleh pemerintah karena di Program Keluarga Harapan (PKH) sudah termasuk di dalamnya," kata Herry.

Pertimbangan kedua adalah pihaknya mempertanyakan apakah dengan selama dua bulan mengirimkan setiap hari makanan kepada lansia miskin dapat berdampak bagi turunnya angka kemiskinan di Gunung Kidul.

"Anggaran yang kami coret tersebut kami alokasikan ke sektor lain yaitu Untuk infrastruktur yang wajib 25 persen dari postur APBD, dan kegiatan lainnya seperti pemberdayaan masyarakat," katanya.*
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024