Legislator minta Disdikpora Kulon Progo meninjau kembali SIPLAH

id SIPLah,DPRD Kulon Progo

Legislator minta Disdikpora Kulon Progo meninjau kembali SIPLAH

Komisi IV DPRD Kulon Progo meninjau pelaksanaan SIPLah di SMP Negeri I Sentolo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat meninjau ulang kebijakan pemberlakuan sistem informasi pengadaan di sekolah atau SIPLah karena belum semua sekolah siap.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Nasib di Kulon Progo, Selasa, mengatakan SIPLah kalau akan diterapkan di Kulon Progo belum memungkinkan untuk berjalan 100 persen.

"SIPLah perlu dikaji dan ditinjau kembali karena sumber daya manusianya belum siap, baik pengusaha lokal dan pihak sekolah yang menangani SIPLah itu," kata Nasib disela-sela meninjau SMP Negeri I Sentolo.

Menurut dia, pemberlakuan SIPLah akan mematikan usaha yang dilakukan warga Kulon Progo. Jadi, semangat kebijakan SIPLah tidak sesuai dengan semangat Bela Beli Kulon Progo.

"Kalau tetap diberlakukan, masing-masing sekolah masih banyak yang membelanjakan kebutuhan secara tunai, salah satunya SMP Negeri I Sentolo yang menggunakan SIPLah hanya untuk pengadaan buku," katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Tugiran menduga penyedia barang yang ada di SIPLah hanya fiktif atau tidak memiliki toko sebatas papan nama.

"SIPLah juga mempersulit pihak sekolah yang membutuhkan barang sedikit tapi harus membeli secara daring. SIPLah juga membunuh pengusaha lokal," katanya.

Kepala SMP Negeri I Sentolo Kuswoyo mengatakan uji coba pemberlakuan SIPLah dimulai pasa Agustus 2019, tapi saat dilakukan uji coba tidak bisa melalukan transaksi. Kalau pun bisa transaksi, alamat toko fiktif, yakni sebatas papan nama dan tokonya tidak ada.

"SIPLah belum siap dilaksanakan dan perlu ditinjau lagi," katanya.