Bupati Sleman lantik 29 pejabat sehari jelang larangan mutasi

id Bupati Sleman,Mutasi pejabat,Pemkab Sleman,Kabupaten Sleman,Sleman

Bupati Sleman lantik 29 pejabat sehari jelang larangan mutasi

Bupati Sleman Sri Purnomo melantik pejabat Pratama. (Antara/HO-Humas Pemkab Sleman)

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo melantik sebanyak 29 pejabat yang terdiri pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas tepat satu hari sebelum batas waktu larangan mutasi jelang gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada), Selasa.

"Pelantikan pejabat hari ini belum masuk enam bulan sesuai di undang-undang," kata Bupati Sleman Sri Purnomo.

Berdasarkan UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, enam bulan sebelum masa penetapan calon, kepala daerah dilarang melakukan mutasi.

Penetapan pasangan calon dilakukan 8 Juli 2020, artinya larangan mutasi dimulai pada 8 Januari 2020.

Sri Purnomo mengatakan, sebelum melantik pejabat, tentu dilakukan proses yang panjang. Seperti pendaftaran, seleksi, dan lain sebagainya.

Termasuk saat akan melantik pejabat harus mendapat persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Selama dapat izin Mendagri ya kami bisa lakukan," katanya.

Termasuk jika nantinya Pemkab Sleman masih akan melakukan pelantikan pejabat, sebab pada 2020 banyak posisi yang akan kosong.

Posisi Kepala Dinas PUPKP, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja pada tahun ini akan kosong.

"Andai saja masih butuh pelantikan kami mohon izin Mendagri, tinggal nanti jawabannya bagaimana," katanya.

Menurut dia, mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan. Mutasi merupakan bagian dari pengembangan karier ASN.

"Karena yang terpenting itu untuk melakukan pembenahan di instansi dan meningkatkan kinerja," katanya.

Beberapa pejabat tinggi Pramata yang dilantik pada kesemptaran tersebut, yakni Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Priyo Handoyo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Budiharjo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sri Wantini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hery Sutopo, dan Inspektur Hery Dwikuryanto.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024