Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa.
"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.
"Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," kata dia.
Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali setelah dilantiknya pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.
Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.
Berita Lainnya
22.086 KK korban banjir peroleh bantuan
Senin, 26 Februari 2024 20:16 Wib
Tata kelola destinasi wisata diperlukan untuk tingkatkan daya saing, ujar Wamenparekraf
Senin, 12 Februari 2024 10:12 Wib
KA Pandalungan anjlok
Minggu, 14 Januari 2024 10:07 Wib
Kadispenad ungkap gudang yang jadi lokasi penadahan milik Pusziad
Rabu, 10 Januari 2024 16:51 Wib
Penggemar bonsai Indonesia sasar pasar mancanegera
Minggu, 5 November 2023 7:09 Wib
Tembus Malaysia, produk makanan olahan
Selasa, 1 Agustus 2023 5:38 Wib
Makam Aulia Sono jadi daya tarik wisata
Jumat, 5 Mei 2023 6:57 Wib
Isu soal beduk hilang warnai peringatan 1 Abad NU
Kamis, 9 Februari 2023 4:48 Wib