Bawaslu Bantul mensosialisasikan larangan mahar politik kepada parpol

id Bawaslu Bantul

Bawaslu Bantul mensosialisasikan larangan mahar politik kepada parpol

Kantor Bawaslu Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, gencar menyosialisasikan peraturan yang mengatur tentang larangan mahar politik kepada partai politik daerah ini dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

"Untuk mahar politik ini Bawaslu Bantul sudah melakukan kegiatan 'road show' ke seluruh partai politik yang ada di Bantul dalam rangka menyosialisasikan pasal yang mengatur tentang mahar politik," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina di Bantul, Kamis.

Melalui "road show" untuk menyosialisasikan aturan mahar politik terutama dalam pencalonan kepala daerah itu, Bawaslu berharap peserta pemilihan dalam hal ini partai politik (parpol) dan bakal calon dapat menaati.

"Apa yang menjadi tugas kewenangan Bawaslu itu tentu kita berharap dari mereka bisa menaati apa yang menjadi aturannya, meskipun ini tidak mudah, karena biasanya kalau orang punya kepentingan bisa mencari celah yang lain," katanya.

Akan tetapi, kata dia, pada prinsipnya Bawaslu akan memberikan pembelajaran dan pendidikan politik kepada pemilih, bahwa calon yang akan diusulkan atau diusung parpol nanti mereka yang layak untuk diusulkan.

"Jadi bukan hanya karena yang bersangkutan (calon) mau memberikan mahar politik, tetapi tanpa mahar politik itulah justru yang harus dinilai, bahwa yang bersangkutan memang layak karena memiliki potensi dan keunggulan," katanya.

Dia mengatakan, dalam memberikan pemahaman dan pembelajaran politik kepada pemilih, Bawaslu akan melibatkan pengawas pemilihan kecamatan atau panwascam yang sudah dibentuk tiap kecamatan, disamping melakukan pengawasan.

"Ini yang harus kita gencarkan, meskipun kita juga harus mengawasi secara seksama. Pengawas pemilihan kecamatan yang sudah dibentuk itu bisa kita jadikan media bagaimana melakukan pengawasan khususnya di tingkat kecamatan," katanya.