Realisasi pendapatan Disperindag Yogyakarta mencapai 105 persen

id Pendapatan, Disperindag,pasar

Realisasi pendapatan Disperindag Yogyakarta mencapai 105 persen

Salah satu pasar tradisional di Kota Yogyakarta, Pasar Beringharjo (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Realisasi pendapatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta sepanjang 2019 mampu melebihi target yang ditetapkan yaitu mencapai Rp22,6 miliar dari target Rp21,37 miliar atau tercapai 105,8 persen.

“Pendapatan ini berasal dari berbagai sumber, yaitu retribusi pelayanan pasar, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BLUD Pusat Bisnis, dan UPT Logam,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, pendapatan terbanyak berasal dari pemanfaatan lahan di pasar, meskipun pendapatan dari sektor lain juga menyumbang pemasukan dengan nilai yang merata.

Yunianto mengatakan, realisasi pendapatan yang mampu melebihi target pada 2019 tersebut menjadi cambuk untuk meningkatkan pendapatan pada tahun anggaran 2020 sehingga realisasinya melebihi pencapaian tahun sebelumnya.

Berbagai langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan realisasi pendapatan pada 2020 di antaranya optimalisasi lahan pasar yang masih mangkrak, penertiban di beberapa pasar seperti Pasar Klithikan, Pasar Pakuncen, Pasar Giwangan dan pasar lainnya.

Yunianto mengatakan penertiban dilakukan untuk menata los, kios, dan kawasan pasar supaya lebih tertata sehingga pedagang dan pembeli semakin nyaman termasuk lalu lintas dan aktivitas di dalam pasar juga semakin nyaman.

“Misalnya di Giwangan. Saat ini, bongkar muat barang terkendala lapak pedagang dan parkir sehingga perlu ditata supaya lebih lancar,” katanya.

Yunianto memastikan, pendapatan yang diperoleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta seluruhnya dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pelayanan.

“Misalnya untuk pemeliharaan atau revitalisasi pasar tradisional serta peningkatan kualitas pengelolaan retribusi serta kapasitas pedagang di pasar tradisional,” katanya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta melakukan upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan retribusi pasar tradisional dengan memanfaatkan pembayaran secara nontunai.

Pedagang di pasar tradisional, lanjut Yunianto juga terus dikenalkan dengan berbagai perkembangan teknologi keuangan sehingga memudahkan konsumen untuk berbelanja.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024