Rakernas I PDIP akan ditutup dengan persembahan Malam Kebudayaan

id Rakernas I, PDIP, malam kebudayaan, Hasto Kristiyanto

Rakernas I PDIP akan ditutup dengan persembahan Malam Kebudayaan

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan pers di sela-sela Rakernas I PDIP dan HUT Ke-47 partai, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020). ANTARA/Syaiful Hakim/aa. (Antara/Syaiful Hakim)

Jakarta (ANTARA) - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan (PDIP) akan ditutup dengan persembahan Malam Kebudayaan, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu malam.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di sela Rakernas, di Kemayoran, Minggu, mengatakan, Malam Kebudayaan itu akan menampilkan Indonesia dalam kepaduan berbangsa.



"Itu sebuah ekspresi kebudayaan yang luar biasa. Sayang kalau tidak nonton," kata Hasto di sela-sela mengunjungi stan pameran rempah-rempah dan bumbu-bumbuan dari seluruh Indonesia di arena Rakernas.

Ia menyebutkan, Malam Kebudayaan itu sekaligus menjadi ciri jalan kebudayaan dan komitmen partai dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, memerkuat implementasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan kebangsaan melalui karya seni, puisi, dan lagu.

"Malam nanti jangan lupa datang dan saksikan bagaimana kebudayaan kita juga luar biasa," kata Hasto.

Dalam kesempatan itu, Hasto bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Sosial Juliari Batubara, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengunjungi stan pameran rempah.

"Ini menunjukkan keanekaragaman pangan kita itu luar biasa," Hasto.

Ia menegaskan PDI Perjuangan akan memelopori jalan kemakmuran dan berdikari melalui penguasaan ilmu pengetahuan teknologi atas dasar apa yang dimiliki Indonesia.

"Sehingga kami mengharapkan apa yang dipamerkan ini menggelorakan sebuah semangat. Kita adalah bangsa yang besar. Kita bangsa yang hebat," katanya.

Yasonna menjelaskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mendorong kepala daerah, untuk mendaftarkan indikasi geografis masing-masing kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

"Memang ada standarnya sebelum memperoleh sertifikat kekayaan indikasi geografis. Nah, kami mendorong itu untuk daerah-daerah," ujar Yasonna di kesempatan itu.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024