Pemkot Yogyakarta bagikan kartu akses masuk Malioboro untuk pengusaha

id Kartu tanda masuk, pengusaha, PPMAY, malioboro

Pemkot Yogyakarta bagikan kartu akses masuk Malioboro untuk pengusaha

Kartu Tanda Masuk yang dibagikan ke pengusaha di kawasan Malioboro untuk memudahkan akses saat uji coba semi pedestrian (Eka AR)

Saat uji coba semi pedestrian, kawasan Malioboro dilarang dilintasi kendaraan bermotor kecuali untuk kendaraan tertentu seperti Bus Transjogja, atau kendaraan kegawatdaruratan.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta membagikan kartu tanda masuk kepada pengusaha di kawasan Malioboro yang diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha untuk mengakses kawasan wisata tersebut terutama saat diberlakukan uji coba semi pedestrian.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pemerintah dengan pelaku usaha di Malioboro beberapa waktu lalu. Hasilnya berupa mufakat yang kami nilai cukup baik,” kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat membagikan kartu tanda masuk yang diterima Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) di Yogyakarta, Senin.

Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan 400 kartu tanda masuk disesuaikan dengan jumlah toko di sepanjang Jalan Malioboro dan Ahmad Yani yang berjumlah 200 toko sehingga satu toko memperoleh dua tanda masuk.

Baca juga: Penerapan kawasan tanpa rokok di Malioboro direncanakan pada akhir Maret

Kartu tanda masuk tersebut bisa ditunjukkan kepada petugas yang berjaga saat uji coba semi pedestrian di Malioboro dilakukan. Saat uji coba semi pedestrian, kawasan Malioboro dilarang dilintasi kendaraan bermotor kecuali untuk kendaraan tertentu seperti Bus Transjogja, atau kendaraan kegawatdaruratan.

Atas kebijakan tersebut pelaku usaha di kawasan Malioboro mengaku kesulitan saat akan mengakses tempat usaha mereka.

Namun demikian, kartu tanda masuk tersebut hanya berlaku untuk sepeda motor. Warga yang memiliki kartu tanda masuk juga diwajibkan turun dari sepeda motor dan mendorong kendaraannya saat melintas di Malioboro.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan, kartu memang hanya diberikan kepada pelaku usaha yang tergabung dalam PPMAY karena biasanya pemilik toko juga menjadikan tempat usaha mereka sebagai tempat tinggal.

“Saat diberlakukan semi pedestrian atau jika nanti diberlakukan kebijakan full pedestrian di Malioboro, tentu perlu dilakukan upaya bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut. Salah satunya pemilik toko,” katanya.

Baca juga: DLH Yogyakarta menyiagakan satu truk sampah dukung kebersihan Malioboro

Untuk kebutuhan kegawatdaruratan, Agus memastikan bahwa kendaraan seperti ambulans atau pemadam kebakaran tetap bisa melintas di Malioboro meski diberlakukan kebijakan pedestrian.

“Ini adalah niat baik kami. Kartu ini akan memudahkan petugas dan juga masyarakat pemilik toko di Malioboro. Kartu ini adalah penanda,” katanya yang menyebut kartu tanda masuk berlaku selama satu tahun hingga 31 Desember 2020.

Sementara itu, Pembina PPMAY Sadana Mulyono menyebut kartu tanda masuk akan sangat membantu warga yang bertempat tinggal di Malioboro dan Ahmad Yani.

“Kami juga memiliki kepentingan untuk keluar dari toko saat diberlakukan semi pedestrian. Terkadang ada kesulitan yang dihadapi karena akses kendaraan terbatas. Dengan kartu ini akan memudahkan kami,” katanya.

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024