BUMDes di Kabupaten Kulon Progo didorong melakukan inovasi unit usaha

id BUMDes,Kulon Progo

BUMDes di Kabupaten Kulon Progo didorong melakukan inovasi unit usaha

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPDPPKB) Kulon Progo Sudarmanto. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong badan usaha milik desa di 87 desa melakukan inovasi unit usaha untuk mendongkrak pendapatan asli desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPDPPKB) Kabupaten Kulon Progo Sudarmanto di Kulon Progo, Selasa, mengatakan di setiap desa telah ada badan usaha milik desa (BUMDes) yang sebagian besar telah memberikan kontribusi positif bagi  dinamisasi ekonomi masyarakat serta pendapatan asli desa.

"Jenis usaha yang dikelola BUMDes sangat beragam mulai dari simpan pinjam hingga pengembangan pengelolaan potensi wisata. Setiap desa harus berinovasi sesuai potensi lokal," kata Sudarmanto.

Ia mengatakan besaran kontribusi terhadap pendapatan asli desa (PADes) tergantung besarnya BUMDes itu sendiri. Memang seluruhnya memiliki unit simpan pinjam, sebagian di antaranya juga memiliki unit usaha sektor perdagangan minimarket, foto kopi dan alat tulis, jasa sewa, EO, pasar desa, pertanian, gedung olahraga serta wisata desa.

"Sebagian besar kategori sehat dan cukup sehat. Namun demikian masih ada BUMDes yang layanannya tidak jalan disamping ada kemacetan juga masalah tidak lengkapnya pengelola," katanya.

Sudarmanto mengakui ada empat BUMDes yang tidak mampu memberikan kontribusi PADes secara berkesinambungan, yakni BUMDes yang bergerak di sektor riil perdagangan, pertambangan, usaha material bangunan dan persewaan.

"Kami melakukan pengawasan dan pendampingan supaya BUMDes tetap sehat," katanya.

Ia mengatakan setiap tahun juga ada evaluasi dan penilaian dengan memberikan penghargaan terhadap "best practice", terbesar aset, kinerja terbaik, "public trust", dan inovatif. Di samping itu, pihaknya memberikan apresiasi 30 BUMDes "good practice".

Dia mengatakan dari 30 BUMDes yang masuk kategori "good practice" ada yang difasilitasi mendapatkan program inovasi desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Selanjutnya, BUMDes yang masuk kategori bagus kinerja diantaranya BUMDes Ngentakrejo, BUMDes Jatirejo, BUMDes Sendangdari, BUMDes Kaliagung, BUMDes Pagerharjo, dan BUMDes Bumirejo.

Kemudian BUMDes yang mengeloka wisata, yakni BUMDes Pagerharjo, BUMDes Jatimulyo, dan BUMDes Gerbosari. Ada juga BUMDes yang mengelola gedung olahraga, yakni BUMDes Hargorejo dan BUMDes Pagerharjo.

"BUMDes tentu berkembang sesuai potensi desa," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024