Pemkab Sleman: Jumlah keluarga miskin turun 8,08 persen

id Keluarga miskin,Kabupaten Sleman,Sleman,Bappeda Kabupaten Sleman,Pengangguran

Pemkab Sleman: Jumlah keluarga miskin turun 8,08 persen

Kegiatan Forum Konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman tahun 2021. ANTARA/ Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,  melalui berbagai kegiatan pembangunan tahun 2019 berhasil menekan jumlah keluarga  miskin hingga 8,08 persen.

"Pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman telah menunjukkan hasil yang baik. Hal tersebut dapat dilihat dari angka kemiskinan pada 2019 mengalami penurunan sebesar 29.161 KK miskin atau sebesar 8,08 persen KK miskin," kata Asisten Setda Sleman Bidang Ekonomi dan Pembangunan Suyono pada forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman tahun 2021 di Bappeda Sleman, Rabu.

Menurut dia, pengentasan keluarga miskin tersebut sudah barang tentu tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi memerlukan dukungan partisipasi, kebersamaan serta empati semua pihak.

"Keberhasilan ini atas dukungan semua pihak, baik pemerintah, swasta dan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, selain jumlah kemiskinan, penurunan juga terjadi pada jumlah pengangguran di Sleman. Pada 2018, jumlah pengangguran mencapai 34.679 orang atau sekitar 5,76 persen, sementara pada 2019 mengalami penurunan menjadi 23.234 orang atau sekitar 3.69 persen.

"Dalam proses menyusun RKPD tahun 2021 ini, saya minta semua pimpinan dan aparatur di SKPD serta seluruh pemangku kepentingan untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintegratif dan inovatif. Sehingga pelaksanaan pembangunan di Sleman pada 2021 dapat dilakukan secara lebih terencana, efektif dan efisien serta memberikan mafaat yang optimal," katanya.

Suyono mengatakan, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Sleman tahun 2021 merupakan momen yang sangat strategis bagi perencanaan pembangunan di Sleman pada tahun 2021.

"Melalui forum ini kita mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab permasalahan dan isu-isu strategis yang ada di Kabupaten Sleman serta mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat Sleman," katanya.

Ia mengatakan, forum konsultasi publik merupakan suatu keharusan untuk diselenggarakan karena menjadi wadah dan momentum pertemuan langsung antara pimpinan daerah dengan masyarakat.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Sleman Arif Setio Laksito mengatakan bahwa penyelenggaraan forum konsultasi publik RKPD Kabupaten Sleman tahun 2021 bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran.

"Forum ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran peserta yang mewakili berbagai unsur, dalam draft rancangan awal RKPD tahun 2021 Kabupaten Sleman," katanya.

Arif mengatakan prioritas dalam pembangunan Kabupaten Sleman terdapat tujuh indikasi antara lain, memperkuat ketahanan ekonomi, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, pembangunan kebudayaan.

"Selain itu memperkuat infrastruktur, membangun lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan bencana, perubahan iklim, serta memperkuat ketentraman, ketertiban dan transformasi pelayanan publik," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024