Kementan serahkan sertifikat Tanda Daftar Varietas Lokal Anggur pada Bantul

id Sertifikat varietas anggur

Kementan serahkan sertifikat Tanda Daftar Varietas Lokal Anggur pada Bantul

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura Kementerian Pertanian Hardiyanto menyerahkan sertifikat Tanda Daftar Varietas Lokal tanaman anggur kepada Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura Kementerian Pertanian Hardiyanto menyerahkan sertifikat Tanda Daftar Varietas Lokal tanaman anggur kepada Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai bentuk pengakuan kementerian atas pengembangan tanaman hortikultura itu.

"Itu sertifikat pendaftaran varietas lokal untuk pengamanan dan jaminan varietas lokal tanaman anggur tersebut dan itu memang berasal dari daerah," kata Hardiyanto usai menyerahkan sertifikat Tanda Daftar Varietas Lokal kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul di Ruang Bupati Bantul, Kamis.

Sertifikat tersebut diserahkan Kementan kepada Pemkab Bantul setelah sebelumnya rombongan pejabat Kementan didampingi Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul mengunjungi kampung anggur di Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro Bantul guna melihat sejauh mana budidaya anggur tersebut.

Dengan adanya sertifikat itu, maka varietas anggur Bantul yang dinamakan Satriya Tamansari 1 tersebut telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan, dan menjadi milik masyarakat di wilayah yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jadi, (sebelum varietas didaftarkan) harus ada rekomendasi dari Pak Bupati bahwa, kita punya jenis ini, dan agar ini bisa dikembangkan lebih lanjut makanya harus didaftarkan dulu di bagian pendaftar Kementan, Alhamdulillah sudah ada sertifikatnya dan kita serahkan," katanya.

Dia mengatakan, dengan adanya sertifikat Tanda Daftar Varietas Lokal tersebut setidaknya akan memberikan jaminan bagi Pemkab Bantul khususnya masyarakat dalam mengembangkan dan membudidayakan tanaman hortikultura tersebut untuk meningkatkan ekonomi mereka.

"Paling tidak itu menjadi jaminan, jadi kalau sudah ada sertifikat dan benar-benar sudah dideskripsi dan dedikasi bahwa varietas yang namanya Satriya Tamansari ini memang sudah milik kabupaten Bantul, itu fungsinya sertifikat," katanya.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura Kementerian Pertanian Hardiyanto menyerahkan bibit tanaman anggur kepada pengelola kebun anggur di Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Dia juga mengatakan, tujuan mengunjungi Bantul untuk melihat sampai sejauh mana eksistensi Kampung Anggur yang ada di Bantul ini, kemudian inovasi apa maupun teknologi yang bisa disinergikan antara kelompok tani dengan stakeholder pertanian yang punya banyak peneliti.

"Kebetulan kita juga ada tim peneliti juga dari BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) Yogyakarta, yang nanti akan mengawal anggur lokal ini supaya bisa berkembang lebih bagus lagi dan mungkin menjadi inisiasi atau preferensi untuk dikembangkan di wilayah lain," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024