Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menegaskan tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seusai membuka Raker Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Yasonna, dirinya yang juga Ketua DPP PDIP itu tidak akan dapat mengintervensi kasus itu kecuali memiliki posisi sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya kan bukan (komisioner KPK)," kata dia.
Meski pada Rabu (15/1) dirinya ikut menghadiri konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat untuk mengumumkan pembentukan tim hukum PDIP, Yasonna memastikan bahwa hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham.
"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," kata Yasonna.
Mengenai hal itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.
"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata dia.
Seperti diwartakan, pada Rabu (15/1) DPP PDIP mengumumkan pembentukan tim hukum untuk menghadapi berbagai "framing" dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.
"Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Dan karenanya DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami," kata Yasonna kala mengumumkan pembentukan tim hukum itu.
Berita Lainnya
Mantan pelatih Timnas China terima suap Rp158,7 miliar
Jumat, 29 Maret 2024 0:07 Wib
KPK menerima pengaduan terkait dugaan suap pembelian jet Mirage
Selasa, 13 Februari 2024 17:45 Wib
Hoaks! Pemberitaan suap Mirage karena pembelian batal
Senin, 12 Februari 2024 19:54 Wib
Baca, ribut pajak hiburan hingga dugaan suap perusahaan SAP
Minggu, 21 Januari 2024 7:45 Wib
Informasi perusahaan Jerman suap pejabat Indonesia didalami KPK
Rabu, 17 Januari 2024 9:20 Wib
Lima tersangka suap proyek jalan di Kaltim ditahan KPK
Sabtu, 25 November 2023 7:26 Wib
Baca, kasus suap Wamenkumham hingga Anwar Usman diberhentikan
Minggu, 12 November 2023 6:51 Wib
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe divonis delapan tahun bui
Kamis, 19 Oktober 2023 17:35 Wib