Kemenkes sempat menetapkan kasus antraks di Gunung Kidul berstatus KLB

id Kasus antraks,Gunung Kidul,Kemenkes

Kemenkes sempat menetapkan kasus antraks di Gunung Kidul berstatus KLB

Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantoro melakukan kunjungan kerja di Dinas Kesehatan Gunung Kidul. (ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Kementerian Kesehatan sempat menetapkan kasus antraks di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta berstatus kejadian luar biasa pada periode awal laporan 28 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.

Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantoro di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan kejadian awal ada di Kecamatan Ponjong kemudian meluas ke Kecamatan Semanu.

Kejadian yang ada saat ini, kemudian menyebar ke mana-mana dalam artian wilayah, pindah dari satu daerah ke daerah lain, tetapi masih bisa dikendalikan.

Kementerian Kesehatan menyebutnya "outbreak", di mana semua daerah sudah kena disebut wabah.

"Kejadian di Gunung Kidul karena kasusnya ini cukup banyak pada satu periode waktu, kami menyebutnya sebagai kejadian luar biasa (KLB). Periodenya singkat kemarin itu mulai 28 Desember laporan kasusnya, sampai tidak ditemukan kasus baru sejak 6 Januari 2020," kata Anung.



Kementerian Kesehatan memiliki gradasi di dalam menangani suatu kejadian penyakit, di mana kalau ada penyakit yang sudah jumlahnya meningkat dari periode sebelumnya maka bisa disebut kejadian luar biasa (KLB).

"Jadi kalau kemarin tidak ada, dan hari ini ada satu saja, maka saya menyebutnya adalah kejadian luar biasa," kata dia.

Anung mengatakan kalau membahas antraks, maka ada tiga area yang harus dijaga, yaitu kesehatan orang, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan karena sifatnya spora dari antraks itu adalah spora yang sangat tahan di dalam berbagai hal yang berkaitan dengan cuaca. Spora-spora antraks diduga sudah menyebar ke beberapa wilayah meski perlu pengujian lebih lanjut.

Meski aman, Anung menyebut antraks penularannya bukan manusia ke manusia, tetapi manusia ke orang lain melalui media bisa hewan, kalau sporanya melalaui udara atau tanah yang terkontaminasi spora itu.

"Aman dalam artian untuk manusia iya," katanya.

Sebanyak 27 warga Dusun Ngrejek Wetan dan Kulon, Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong dinyatakan positif antraks. Mereka terpapar dari hewan yang postif antraks yang disembelih dan dagingnya dikonsumsi.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024