Pemkab Sleman menyerahkan LKPD 2019 paling awal

id Bupati Sleman,BPK DIY,LKPD Sleman,Kabupaten Sleman,Sleman

Pemkab Sleman menyerahkan LKPD 2019 paling awal

Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan LKPD 2019 ke Kepala BPK Perwakilan Yogyakarta. (Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi kabupaten/kota pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 kepada BPK RI Perwakilan Yogyakarta, Senin.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bahwa laporan ini merupakan bagian penting dari sistem kegiatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Kami mendorong seluruh OPD agar tidak menunda-nunda pekerjaan, termasuk dalam menyelesaikan LKPD tersebut sesegera mungkin," katanya.

Ia berharap iklim kerja yang baik ini dapat terus dilaksanakan ke depannya.

"Tahun ini lebih cepat satu bulan dibanding tahun lalu yakni 15 Februari 2019 yang sebenarnya secara regulasi diberikan waktu paling lambat 31 Maret. Budaya kerja seperti ini harus dipertahankan," katanya.

Ia menyebutkan pencapaian kinerja APBD Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2019 dalam hal pendapatan daerah target kinerjanya efektif. Hal ini dapat dilihat dari prosentase penerimaan pendapatan daerah dari target pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp2,779 triliun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp2,840 triliun lebih atau 102,2 persen.

"Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp903,278 miliar lebih dapat terealisasi sebesar Rp972,049 miliar lebih atau dengan prosentase 107,61 persen," katanya.

Kepala BPK RI Perwakilan DIY Andri Yogama, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, bahkan merupakan yang pertama di DIY.

"Penyerahan LKPD Kabupaten Sleman merupakan yang tercepat ketiga di tingkat nasional setelah Kabupaten Prabumulih dan Kabupaten Musi Banyuasin," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tersebut mulai Selasa 21 Januari 2019.

Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh tim dari BPK RI yang berjumlah lima orang yang dipimpin oleh Danar Kumala Perwakilan Yogyakarta. Pemeriksaan akan berlangsung selama 45 hari dan hasilnya akan diumumkan dalam kurun waktu 60 hari.

"Saya harap hasilnya baik seperti sebelumnya, yakni opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024