Kulon Progo mengalokasikan anggaran kesehatan warga miskin Rp28 miliar

id BPJS Kesehatan,Kulon Progo,warga miskin,DIY

Kulon Progo mengalokasikan anggaran kesehatan warga miskin Rp28 miliar

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami. (FOTO ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan masyarakat bagi masyarakat kurang mampu atau miskin di wilayah ini sebesar Rp28 miliar pada 2020.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Rabu, mengatakan anggaran jaminan kesehatan masyarakat mengalami kenaikan lebih dari Rp15 miliar dibandingkan 2019 sebesar Rp13 miliar.

"Besarnya kenaikan anggaran jaminan kesehatan masyarakat tidak terlepas dari kenaikan premi BPJS Kesehatan. Dampak kebijakan kenaikan premi BPJS Kesehatan memang sangat terasa dalam penganggaran jaminan kesehatan melalui APBD kabupaten," kata Sri Budi.

Kenaikan BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Peserta mandiri iuran kelas III yang semula Rp25.500 per orang bulan naik menjadi Rp42 ribu, kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.

Ia mengatakan jumlah peserta bantuan iuran BPJS dari APBD kabupaten sebanyak 56 ribu jiwa. Total tersebut belum yang termasuk dengan PBI BPJS dari APBN yang totalnya mencapai 56 ribu jiwa.

Anggaran jaminan kesehatan masyarakat sebesar Rp28 miliar sudah termasuk dengan anggaran cadangan bagi masyarakat Kulon Progo, khususnya warga kurang mampu.

"Jangan sampai masyarakat miskin tidak mendapat jaminan, meski bisa dimasukan dalam Jamkesos yang merupakan program Pemda DIY," kata Sri Budi Utami.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori meminta Pemkab Kulon Progo mengevaluasi kembali data penerima BPJS kesehatan. Sehingga warga yang miskin di Kulon Progo mendapat jaminan.

"Jangan sampai warga kurang mampu tidak masuk dalam program BPJS kesehatan. Hal ini yang perlu kita evaluasi melalui validasi data penerima BPJS kesehatan," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024