Bawaslu meluncurkan program Pokdarlih minimalkan pelanggaran Pilkada

id Bawaslu Supardi,kelompok sadar pemilih

Bawaslu meluncurkan program Pokdarlih minimalkan pelanggaran Pilkada

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Bantul Supardi (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan program Kelompok Sadar Pemilih sebagai upaya meminimalkan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

"Dalam upaya Bawaslu meminimalisir pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020, Bawaslu Bantul kembali meluncurkan program Pokdarlih (kelompok sadar pemilih)," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Bantul Supardi di Bantul, Rabu.

Menurut dia, program pokdarlih ini menyasar kepada kelompok-kelompok masyarakat agar mereka memahami tentang aturan maupun regulasi yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul.

Kelompok masyarakat tersebut, misalnya kelompok PKK, Dasawisma, pemuda, karang taruna, majelis taklim, pramuka, kelompok tani dan juga kelompok-kelompok masyarakat khususnya di Kabupaten Bantul.

"Pengembangan program ini berasal dari inisiasi Bawaslu Bantul beserta jajaran, namun ke depan diharapkan dari masing-masing kelompok tersebut juga dapat berperan aktif secara mandiri, tetapi tetap dalam bimbingan dan arahan Bawaslu," katanya.

Supardi mengatakan, kelompok yang sudah mendapat sosialisasi regulasi penyelenggaraan pemilihan diharapkan juga akan mengembangkan sosialisasi regulasi penyelenggaraan pemilihan kepada kelompok lain yang ada di lingkungannya.

"Pembekalan dan sosialisasi tentang regulasi penyelenggaraan pemilihan menjadi sangat penting dalam rangka pengembangan dan peningkatan program Pokdarlih," katanya.

Dengan kata lain, kata dia, pengembangan program ini berasal dari jumlah kelompok tertentu atau terbatas dan ke depannya kelompok tersebut akan bergerak dan berkembang sesuai yang mereka inginkan.

Dia mengatakan, capaian atau target yang diharapkan dari program Pokdarlih bagi kelompok-kelompok yang sudah mendapatkan sosialisasi diantaranya akan lebih memahami regulasi tentang penyelenggaraan pemilihan.

Selain itu, kata dia, akan menjadi relawan pengawasan pemilihan, tidak menjadi pelaku pelanggaran pemilihan, berani menjadi saksi dan pelapor ketika menemukan sebuah pelanggaran atau praktik yang menyimpang dalam aturan.

"Dan yang penting berani menolak dan melawan segala bentuk politik uang, menyebarkan pemahaman regulasi penyelenggaraan pemilihan kepada kelompok lain, dalam artian kelompok tersebut menjadi agen pengawasan," katanya.