Seleksi kompetensi dasar CPNS Yogyakarta digelar 20-21 Februari

id SKD, seleksi kompetensi dasar, CPNS,yogyakarta

Seleksi kompetensi dasar CPNS Yogyakarta digelar 20-21 Februari

Kompleks Balai Kota Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Yogyakarta dijadwalkan digelar dua hari pada 20-21 Februari bertempat di Graha Wana Bakti Yasa Yogyakarta.

"Pelaksanaan tes memang cukup digelar dua hari saja karena jumlah peserta juga tidak terlalu banyak. Apalagi dalam sehari bisa dilaksanakan lima sesi tes," kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Ary Iryawan di Yogyakarta, Rabu.

Setiap sesi tes seleksi kompetensi dasar (SKD) direncanakan diikuti 525 peserta dengan alokasi waktu 90 menit. Total pelamar CPNS di Kota Yogyakarta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD tercatat 3.098 orang.

Meskipun tanggal dan lokasi SKD sudah ditetapkan, namun BKPP Kota Yogyakarta belum menetapkan jadwal peserta tes per sesi. "Untuk jadwal peserta tes per sesi akan diumumkan segera. Pelamar CPNS bisa terus memantau melalui laman kami," katanya.

Pelaksanaan SKD untuk pelamar CPNS formasi 2019 Kota Yogyakarta tetap akan dilaksanakan dengan sistem “computer assisted test” (CAT).

“Kebetulan, jadwal SKD untuk Kota Yogyakarta dilaksanakan paling akhir di antara jadwal untuk kabupaten di DIY termasuk untuk pelamar di DIY. Harapannya, tidak ada kendala apapun, termasuk kendala jaringan selama pelaksanaan tes hingga sesi terakhir,” katanya.

Ia menambahkan, soal SKD yang diterima oleh peserta tes berbeda-beda karena setiap peserta akan memperoleh semacam nomor token usai melakukan registrasi. “Jadi, meskipun duduk bersebelahan dan melamar pada formasi yang sama, tetapi soal ujian yang dihadapi berbeda,” katanya.

Sedangkan untuk pelamar CPNS kategori P1/TL di Kota Yogyakarta ditetapkan sebanyak 88 pelamar. Pelamar tersebut merupakan pelamar yang memenuhi nilai ambang batas saat tes SKD untuk formasi CPNS 2018 namun tidak lulus sampai tahap akhir.

Berdasarkan, Pengumuman Kota Yogyakarta Nomor 800/222, sebanyak 85 pelamar katepri P1/TL menyatakan akan mengikuti ujian SKD pada formasi CPNS 2019, dan tiga lainnya menyatakan tidak mengikuti SKD.

Bagi pelamar yang menyatakan mengikuti SKD tahun ini wajib mengikuti ujian sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan apabila peserta tidak hadir maka akan dinyatakan gugur. Sedangkan peserta yang memilih tidak mengikuti SKD tahun ini dapat menggunakan hasil SKD 2018. Keputusan untuk mengikuti atau tidak mengikuti tes SKD tersebut tidak dapat diubah.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024