Bupati inginkan Wabup terpilih miliki komitmen membangun Kulon Progo

id Wakil bupati,Kulon Progo

Bupati inginkan Wabup terpilih miliki komitmen membangun Kulon Progo

Bupati Kulon Progo Sutedjo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Kamis menginginkan agar calon wakil bupati yang nantinya terpilih harus memiliki komitmen kuat membangun Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama menjalani sisa masa jabatan 2017-2022.

Saat ini, dua nama calon wakil bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022 yang mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mencuat ke permukaan dan tersebar di pesan berantai.

Dalam surat rekomendasi tertanggal 21 Januari 2020, disebutkan bahwa DPP PDI Perjuangan secara resmi mengusulkan Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki sebagai calon tetap wabup Kulon Progo.

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono dan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

"Secara pribadi, saya berharap siapa pun calon wakil bupati terpilih memiliki komitmen untuk pembangunan dan kemajuan Kulon Progo," ucap Sutedjo.

Ia mengatakan dirinya mempersilakan partai politik pengusung untuk memilih wakil bupati yang sesuai aspirasi mereka.

"Kalau saya intinya siapa pun terserah DPRD, Langgeng juga mau, Fajar juga mau, terserah saja lah nanti DPRD yang akan menentukan. Karena saya tidak ikut memilih, tinggal menerima matang saja," tuturnya.

Sutedjo mengaku sampai hari ini belum menerima surat rekomendasi itu. Berdasarkan prosedur, usulan dua calon dari partai pengusung dalam hal ini PDIP harus terlebih dulu dikirimkan ke Sekber. Baru setelah itu dikirim ke bupati.

"Tapi saya belum saya masih nunggu. Saya mendapat informasi juga dari pesan singkat," katanya.

Bendahara Sekber Penjaringan Cawabup Kulon Progo Akhid Nuryati membenarkan surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan atas dua nama calon wakil bupati telah muncul dan diterima sekber tersebut. Surat juga telah dirapatkan diinternal partai pengusung.

"Masing-masing parpol pengusung akan meminta rekomendasi ke DPP, setelah itu baru diberikan ke Bupati Kulon Progo," katanya.