KPU: Jumlah pendaftar PPK Pilkada Bantul penuhi target minimal

id KPU Bantul,ppk bantul, pilkada bantul 2020,Bantul

KPU: Jumlah pendaftar PPK Pilkada Bantul penuhi target minimal

Loket pendaftaran PPK Pilkada Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

jumlah pendaftar calon anggota PPK di KPU Bantul yang dibuka sejak 18 sampai 24 Januari sore sebanyak 387 orang ...
Bantul (ANTARA) - Jumlah pendaftar calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 2020 hingga akhir pendaftaran 24 Januari telah memenuhi batas minimal.

"Terkait dengan pendaftaran calon PPK sejauh ini KPU Bantul dapat memenuhi target batas minimal jumlah pendaftar, sehingga tidak diperlukan perpanjangan waktu pendaftaran," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, jumlah pendaftar calon anggota PPK di KPU Bantul yang dibuka sejak 18 sampai 24 Januari sore sebanyak 387 orang yang tersebar di 17 kecamatan, target minimal jumlah pendaftar per kecamatan 10 orang, namun rata-rata jumlah pendaftar di atas 20 orang.

"Kalau dilihat dari tren pendaftar PPK yang terjadi dibandingkan dengan Pemilu (pemilihan legislatif dan pemilihan presiden) 2019, ada peningkatan cukup signifikan, kalau 2019 lalu jumlah pendaftar ada 248 orang sementara saat ini sebanyak 387 orang," katanya.

Baca juga: BPBD Bantul sebut ada sejumlah titik sempadan sungai rawan banjir

Didik mengatakan, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran anggota PPK selesai yaitu KPU akan melaksanakan seleksi administrasi, untuk kemudian yang lolos seleksi tahap pertama ini bisa melanjutkan seleksi selanjutnya yaitu tes tertulis dan wawancara.

"Pada 30 Januari akan melaksanakan tes tertulis kemudian tanggal 8 Februari nanti tes terakhir yaitu wawancara. Harapan kita bisa memilih warga terbaik di Bantul untuk menjadi PPK profesional, independen dan berintergritas untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ke depan," katanya.

Didik mengatakan, selama rentang waktu pada tahapan tes tertulis hingga tes wawancara calon anggota PPK tersebut, KPU Bantul membuka ruang terhadap masukan dan tanggapan masyarakat terhadap para calon anggota PPK di 17 kecamatan.

"Masukan dan tanggapan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan anggota PPK yang berintegritas dan profesional. Kemudian PPK yang terpilih akan dilantik secara serentak pada 29 Februari dan akan menjabat selama sembilan bulan mendatang," katanya.
Baca juga: Bawaslu Bantul mengharapkan pokdarlih sosialisasikan pencegahan pelanggaran pilkada
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024