Kalsel belajar ke Yogyakarta wujudkan reformasi birokrasi

id SAKIP,sakip kalsel

Kalsel belajar ke Yogyakarta wujudkan reformasi birokrasi

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat menerima penghargaan penilaian SAKIP A dari Kementerian PAN-RB di Bali, Senin (27/1/2020). (Antaranews Kalsel/Humpro kalsel)

Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor bertekad untuk belajar ke Yogyakarta yang berhasil mewujudkan reformasi birokrasi dengan baik dibuktikan dengan mendapatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) AA dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Gubernur Sahbirin Noor menerima SAKIP dari Kementerian PAN RB, di Bali, Senin, bersama dengan beberapa kepala daerah lainnya di Indonesia.

Pemprov Kalsel kembali mendapatkan predikat A atas penilaian SAKIP yang dilakukan Kementerian PAN RB.

Menurut Gubernur, predikat tersebut merupakan kedua kalinya diterima Pemprov Kalsel sejak tahun 2018.

Hasil evaluasi SAKIP diterima langsung Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, diserahkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementeran PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh, di Bali, Senin siang.


Bukan hanya mempertahankan predikat A, nilai SAKIP Pemprov Kalsel juga meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2018 nilai SAKIP Pemprov 80,15 dan tahun 2019 menjadi 80,74.

Gubernur mengaku sangat bersyukur atas atas predikat A yang berhasil dipertahankan. Capaian ini, ujar dia, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di pemprov, sehingga seluruh jajaran Pemprov Kalsel harus bekerja keras untuk terus mendapatkan nilai baik, karena mempertahankan jauh lebih sulit daripada meraih predikat A.

"Saya berharap, ke depan Pemprov Kalsel dapat meraih predikat AA seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kami akan belajar ke Yogyakarta," katanya pula.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien dapat terwujud jika pemerintah daerah konsisten menerapkan SAKIP.


Dirinya juga menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada hasil bukan lagi output dan input.

Artinya pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan memiliki manfaat ekonomi dan memberikan manfaat untuk rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024