Sleman terus tingkatkan prestasi kinerja untuk optimalkan perolehan DID

id Bupati Sleman,Kabupaten Sleman,Sleman

Sleman terus tingkatkan prestasi kinerja untuk optimalkan perolehan DID

Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan LKPD 2019 ke Kepala BPK Perwakilan Yogyakarta. Foto Antara/ HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus mendorong seluruh jajarannya untuk meningkatkan prestasi dalam kinerja guna mengoptimalkan perolehan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dari sejumlah prestasi tingkat nasional yang kami peroleh pada 2019, Pemkab Sleman mendapatkan DID lebih dari Rp90 miliar," kata Bupati Sleman Sri Purnomo di Sleman, Selasa.

Menurut dia, DID yang diperoleh tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan di Sleman, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"DID ini beda dengan dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK)," katanya.

Ia mengatakan, DID yang diberikan pemerintah pusat ini didasarkan atas prestasi dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

"Sehingga nilainya juga tergantung prestasi yang berhasil diraih pemerintah daerah," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, untuk itu pihaknya mendorong seluruh aparat pemerintah daerah setempat untuk bekerja lebih baik dan mampu berprestasi.

"Kami mendorong seluruh OPD agar tidak menunda-nunda pekerjaan, dan dapat menyelesaikan dengan baik," katanya.

Ia mengatakan, salah satunya adalah dalam menyelesaikan LKPD yang harus sesegera mungkin, sehingga Pemkab Sleman menjadi yang pertama menyerahkan LKPD ke BPK DIY pada 20 Januari 2020.

"Kami berharap iklim kerja yang baik ini dapat terus dilaksanakan ke depannya. Tahun ini lebih cepat satu bulan dibanding tahun lalu yakni 15 Februari 2019 yang sebenarnya secara regulasi diberikan waktu paling lambat 31 Maret. Budaya kerja seperti ini harus dipertahankan," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024