KPPN Yogyakarta salurkan dana desa tahap pertama 2020 Rp42 miliar

id dana desa,KPPN,yogyakarta

KPPN Yogyakarta salurkan dana desa tahap pertama 2020 Rp42 miliar

ilustrasi. dana desa (Antara Sumut/Ist)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta menyalurkan dana desa tahap pertama 2020 sebesar Rp42.486.398.000 langsung dari rekening negara ke rekening kas 75 desa se-Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala KPPN Yogyakarta, Istu Wahudi di Yogyakarta, Jumat, mengatakan proses penyaluran dana desa tahun 2020 tahap pertama pada Januari lebih cepat jika dibandingkan 2019.

"Kami berharap dana desa ini mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, serta tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tata kelola keuangannya," kata Isnu.

Isnu menjelaskan, KPPN Yogyakarta hanya bertugas mencairkan dana desa untuk Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.



Untuk 86 desa se-Kabupaten Sleman, kata dia, saat ini sedang melengkapi dokumen persyaratan pencairan, dan ditargetkan dapat segera menerima dana desa tahap pertama pada awal Februari 2020 yang ditetapkan sekitar Rp42 miliar.

Pada 2020, menurut dia, total dana desa untuk Kabupaten Bantul dialokasikan sebesar Rp106 miliar dan Sleman Rp105 miliar. Jumlah itu naik dibandingkan 2019 sebesar Rp98 miliar untuk Bantul dan Rp99 miliar untuk Sleman.

Ia mengatakan mulai 2020, penyaluran dana desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Kas Desa (RKD).

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan dana desa akan lebih cepat diterima oleh desa, dan tetap tercatat dalam APBD kabupaten/kota.

Selain itu, ia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, untuk tahun 2020 skema penyaluran dana desa menjadi 40:40:20, yaitu pencairan tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen.

Pada  2019, skema penyaluran dana desa yaitu 20:40:40.



 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024