KPU Bantul menggali rekam jejak calon PPK melalui tes wawancara

id Seleksi PPK KPU Bantul

KPU Bantul menggali rekam jejak calon PPK melalui tes wawancara

Proses seleksi praktik pengoperasian komputer calon anggota PPK Pilkada Bantul oleh KPU Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggali rekam jejak para calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2020 melalui tes wawancara yang diadakan sejak Sabtu (8/2) sampai Senin (10/2).

"Tes wawancara digunakan untuk menggali rekam jejak calon PPK terutama berkaitan dengan pengetahuan dan pengalaman kepemiluan," kata Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantul Musnif istiqomah di Bantul, Minggu.

Menurut dia, tes wawancara merupakan rangkaian seleksi rekruitmen PPK pada Pilkada Bantul 2020 setelah tahapan tes tertulis, dan pelaksanaan tes wawancara dibagi menjadi enam kecamatan di hari pertama (Sabtu), lima kecamatan di hari kedua (Minggu) dan enam kecamatan di hari terakhir (Senin).

Musnif mengatakan, jumlah masing-masing peserta di setiap kecamatan sebanyak 10 orang calon PPK, sehingga total ada 170 peserta di seluruh 17 kecamatan, setiap peserta diwawancara oleh semua komisioner pada lembaga penyelenggara pemilihan itu.

Dia menjelaskan, selain dalam hal menggali rekam jejak, calon PPK juga diminta untuk praktek komputer, hal ini untuk memastikan setiap sumber daya manusia (SDM) penyelenggara tingkat kecamatan itu bisa mengoperasikan komputer.

"Penguasaan komputer bagi PPK cukup penting mengingat proses pemutakhiran data pemilih serta proses penghitungan suara akan dilakukan dengan basis teknologi," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan setelah tes wawancara selesai, maka pengumuman hasilnya akan dilaksanakan pada 15 sampai 21 Februari 2020. Di setiap kecamatan akan dipilih lima orang anggota PPK.

"Selama pengumuman berlangsung, KPU juga membuka masukan dan tanggapan terhadap 10 besar nama-nama calon PPK di masing-masing kecamatan. Bila ada masukan dari masyarakat maka KPU Bantul akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," katanya.

Didik mengatakan, PPK yang terpilih setelah melalui proses klarifikasi akan dilantik serentak pada 29 Februari 2020. Perhatian untuk seleksi PPK diberikan kepada kecamatan yang mempunyai wilayah serta pemilih yang besar antara lain Kasihan, Sewon dan Banguntapan.

"Proses seleksi PPK ini dilakukan dengan proses yang profesional dan akuntabel. Melalui proses yang profesional dan akuntabel diharapkan dapat terpilih PPK yang berintegritas dalam melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2020," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024