Moeldoko nyatakan ISIS eks-WNI berstatus tanpa kewarganegaraan

id Moeldoko, isis eks wni

Moeldoko nyatakan ISIS eks-WNI berstatus tanpa kewarganegaraan

Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berunjuk rasa dengan membawa poster di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (10-2-2020). Mereka menolak rencana pemulangan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS kembali ke Indonesia. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan 689 anggota ISIS eks-warga Negara Indonesia (WNI), saat ini berstatus tanpa kewarganegaraan atau stateless.

"Sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Moeldoko mengatakan bahwa status tanpa kewarganegaraan itu telah dinyatakan sendiri oleh para eks-WNI tersebut dengan indikasi pembakaran paspor.

"Mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah indikator," ujar Moeldoko.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan ISIS eks-WNI.

Presiden mengatakan pemerintah akan melakukan verifikasi, pendataan secara mendetail mengenai siapa saja ISIS eks-WNI yang berjumlah 689 orang itu.

Mengenai hal ini, Moeldoko menekankan pemerintah akan mewaspadai wilayah-wilayah di Tanah Air yang berpotensi menjadi pintu masuk bagi mereka untuk kembali masuk ke Indonesia.

"Kita sudah antisipasi dengan baik, dari imigrasi, dari seluruh aparat yang berada di perbatasan, akan memiliki awareness yang lebih tinggi," ujar Moeldoko.
 

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2024