Bantul sosialisasikan pengelolaan PBB mengoptimalkan pencapaian pajak

id Sosialisasi PBB

Bantul sosialisasikan pengelolaan PBB mengoptimalkan pencapaian pajak

Sosialisasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020 (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyosialisasikan pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan kepada aparatur pemerintahan desa dan kecamatan sebagai upaya mengoptimalkan pencapaian pajak daerah tersebut pada 2020.

"Mudah-mudahan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen kita untuk mengoptimalkan pencapaian pajak secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan yang akan menopang pencapaian pembangunan Bantul," kata Bupati Bantul Suharsono di sela sosialisasi PBB P2 di Bantul, Kamis.

Menurut dia, Pemkab Bantul memberikan apresiasi kepada para camat dan lurah serta dukuh di Bantul yang selama ini telah bekerja keras melaksanakan kewajibannya, memotivasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan.

Terhadap seluruh masyarakat wajib pajak, Bupati memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kedisiplinan dalam membayar pajak, yang tiada lain berarti mereka turut mendukung suksesnya roda pembangunan di Bantul.

"Saya yakin warga Bantul adalah warga yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya, dimana membayar pajak adalah merupakan suatu kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak," katanya.

Bupati menjelaskan, tanggung jawab dan keberhasilan pengelolaan PBB P2 adalah berkat partisipasi dan kerja sama berbagai pihak. Disisi lain tentu diperlukan inovasi atau terobosan yang mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak dengan memberikan kemudahan dalam membayar pajak.

Maka dari itu, Bupati berharap kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul agar terus melakukan inovasi dan sinergi serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait agar target PBB P2 Bantul 2020 dapat tercapai dan potensi pajak daerah dapat dioptimalkan.

"Agar ke depan penerimaan pajak yang kita targetkan akan dapat tercapai, sehingga pembangunan yang kita lakukan akan dapat berjalan dengan lebih baik," katanya.

Di samping itu, Bupati juga mengatakan, peranan masyarakat dalam pembiayaan pembangunan dari sektor pajak harus terus ditumbuhkan dengan mendorong kesadaran dan pemahaman masyarakat, bahwa pembangunan adalah hak, kewajiban dan tanggung jawab semua warga masyarakat.