Kulon Progo melibatkan 187 kelompok wanita tani sediakan sayuran BPNT

id Kelompok wanita tani,Bantuan Pangan Non Tunai,Kulon Progo

Kulon Progo melibatkan 187 kelompok wanita tani sediakan sayuran BPNT

Komisi II DPRD Kulon Progo, Yogyakarta meninjau pemberdayaan Kelompok Wanita Tani Triharjo, Kecamatan Wates. (FOTO ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melibatkan sebanyak 187 kelompok wanita tani dalam menyediakan sayuran untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)  yang sudah dimulai pada Februari 2020.

Kepala Bidang Bidang Pangan dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Pangan Trenggono di Kulon Progo, Minggu, mengatakan BPNT pada 2020 ada penambahan Rp40 ribu dari Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan tersebut digunakan untuk membeli beras delapan kilogram, telur, lele, tempe atau tabu, dan sayuran.

"Anggaran tambahan Rp40 ribu ini digunakan untuk membeli ikan sebesar Rp25 ribu, dan kemudian tahu dan tempe sebesar Rp8.000, dan sayuran Rp7.000 per KPM," kata Trenggono.

Jumlah KPM di Kulon Progo pada 2020 ini ada 49.184 KPM yang tersebar di 12 kecamatan yang dilayani oleh 111 e-Warong. Dari total 111 e-Warong melibatkan 187 kelompok wanita tani sebagai penyedia sayuran.

Dalam pelaksanaanya, KWT membentuk forum BPNT di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kemudian, distribusi sayuran disepakati ada empat jenis sayuran yang dibagikan dalam BPNT, yakni jipang, kacang panjang, buncis dan terung. Sayuran untuk BPNT dikemas dalam kemasan lokal.

"Satu paket sayur dalam BPNT ada dua jenis sayur. Masing-masing diserahkan e-Warong dan KWT," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mendorong pemkab meningkatkan alokasi anggaran pemberdayaan kelompok wanita tani. Pada tahun ini, alokasi anggaran pemberdayaan masyarakat hanya Rp1 miliar.

Kelompok wanita tani merupakan penggerak ekonomi keluarga dan masyarakat, serta kunci menurunkan angka kemiskinan di wilayah ini. Saat ini, pemkab terlalu fokus pembangunan infrastruktur.

"Kami minta pemkab menaikan alokasi anggaran pemberdayaan KWT. Minimal dari Rp1 miliar menjadi Rp3 miliar. Kalau anggaran Rp3 miliar untuk pembangunan jalan akan cepat habis dan tidak berdampak, tapi kalau untuk pemberdayaan perempuan akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan penurunan kemiskinan," katanya.