Jakarta (ANTARA) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut tidak ada kepastian kerja dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
"Adanya RUU ini nanti akan membuat praktik alih daya dilakukan secara bebas, tanpa adanya batasan waktu," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta,Minggu.
Dia menambahkan RUU tersebut dikhawatirkan akan semakin banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk dan bekerja di berbagai sektor.
Pasalnya, katanya, dalam RUU tersebut tidak ada lagi kewajiban bagi pemberi kerja untuk memiliki izin tertulis untuk mempekerjakan TKA.
"Padahal, sebelumnya, selain membuat rencana penggunaan TKA, juga wajib mendapatkan izin tertulis untuk mendapatkan izin kerja," kata dia.
Dalam RUU tersebut, membolehkan TKA bekerja pada bidang kegiatan pemeliharaan mesin produksi untuk keadaan darurat, vokasi, perusahaan rintisan, kunjungan bisnis, dan penelitian untuk jangka waktu tertentu, bebas masuk ke Indonesia.
Selain itu, TKA boleh menjabat sebagai anggota direksi atau anggota dewan komisaris dengan kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Tenaga asing yang bekerja di Indonesia juga tidak perlu memiliki kualifikasi memiliki pengetahuan, keahlian, keterampilan di bidang tertentu, dan pemahaman budaya Indonesia," kata dia.
Dengan kata lain, katanya, tidak ada lagi kewajiban bagi TKA untuk bisa berbahasa Indonesia.
Hal itu, kata Iqbal, akan menyulitkan dalam transfer pengetahuan dan keahlian.
Sebelumnya, pemerintah menyerahkan draf RUU tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Penyerahan draf tersebut mengundang reaksi keras dari para buruh yang menilai RUU tersebut berpihak pada pengusaha.
Berita Lainnya
Masyarakat jangan permisif soal pelanggaran hak cipta di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 5:21 Wib
Peroleh hak cipta, motif batik buatan napi Lapas Suliki, Sumbar
Kamis, 28 Maret 2024 6:13 Wib
Bahlil: "OSS" terbitkan empat juta Nomor Induk Berusaha
Kamis, 25 Januari 2024 5:28 Wib
Anggun C Sasmi awet muda, ini kiatnya
Senin, 22 Januari 2024 11:11 Wib
Polres Kulon Progo gelar operasi cipta kondisi jelang Pemilu 2024
Senin, 9 Oktober 2023 12:57 Wib
Langgar hak cipta, Pemerintah Indonesia turunkan konten "Hello Kuala Lumpur"
Jumat, 22 September 2023 6:25 Wib
Karnaval Merdeka Belajar 2023 memantik kreativitas cipta karya
Senin, 29 Mei 2023 5:26 Wib
166 pelaku usaha daftar HKI
Sabtu, 27 Mei 2023 6:42 Wib