Sekber Penjaringan Cawabup Kulon Progo tunggu rekomendasi dua parpol

id Rekomenasi cawabup,Kulon Progo

Sekber Penjaringan Cawabup Kulon Progo tunggu rekomendasi dua parpol

Sekretaris Sekretariat Bersama (Sekber) Penjaringan Cawabup Kulon Progo Sisa Masa Jabatan 2017—2022 Istana. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Sekretariat Bersama Penjaringan Calon Wakil Bupati Kulon Progo Sisa Masa Jabatan 2017—2022 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu kepastian turunnya rekomendasi dari pengurus pusat dua parpol yaitu Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sekretaris Sekretariat Bersama (Sekber) Penjaringan Cawabup Kulon Progo Sisa Masa Jabatan 2017—2022 Istana di Kulon Progo, Senin, mengatakan bahwa sejauh ini dari partai pengusung yang telah memberikan rekomendasi calon wakil bupati baru PDI Perjuangan dan NasDem.

Hanura dan Golkar dalam minggu ini, kata Istana, surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar dan Hanura akan turun. Sementara itu, dari PAN dan PKS belum ada kepastian.

Tercatat enam partai pengusung dalam pencalonan Hasto-Tedjo pada tahun 2017, yakni PDIP, NasDem, PAN, PKS, Hanura, dan Golkar. Sebulan terakhir, santer terdengar bahwa dua nama rekomendasi cawabup tersebut adalah Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki.

Istana mengatakan bahwa Sekber Penjaringan Sekber menargetkan 17 sampai 24 Februari ini semua rekomendasi seluruh partai pengusung sudah turun dan selesai karena pada tanggal 9 Maret 2020 nama calon wakil bupati harus ditetapkan.

"Kalau rekomendasi menjadi jalan satu-satunya tahapan belum selesai, lalu bagaimana tahapam selanjutnya? Minggu ini adalah tahapan akhir batas pengumpulan rekomendasi partai pengsung," katanya.

Ketua DPD PAN Kulon Progo Ponimin Budi Hartono mengatakan bahwa DPP PAN belum menurunkan rekomendasi lantaran baru saja melaksanakan kongres.

"Kami upayakan PAN akan mengeluarkan rekomendasi minggu-minggu ini ke Sekber," kata Ponimin.

Meski begitu, dia optimistis kekosongan cawabup sebelum berakhirnya masa Pansus Pilwabup yang masa kerjanya akan berakhir pada tanggal 9 Maret mendatang.

"Makanya, kami harap minggu-minggu ini bisa turun rekomendasinya. Kalau PAN sendiri, insyaallah bisa keluar," katanya.