Bawaslu Bantul bangun sinergi dengan "stakeholder" terkait pengawasan pilkada

id Bawaslu,bantul

Bawaslu Bantul bangun sinergi dengan "stakeholder" terkait pengawasan pilkada

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina dalam rapat koordinasi "stakeholder" dalam rangka pengawasan Pilkada Bantul 2020. ANTARA/Hery Sidik

saat ini pelaksanaan Pilkada Bantul 2020 akan memasuki tahapan penyerahan syarat dukungan untuk calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen ke KPU setempat.
Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul mengadakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk membangun sinergitas terkait dengan pengawasan setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

"Kegiatan pada hari ini adalah salah satu penerapan program kerja Bawaslu. Kenapa diprioritaskan rakor (rapat koordinasi) dengan stakeholder? Karena kami menganggap bahwa rakor ini merupakan program kerja sangat penting dilakukan terlebih dahulu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina di sela rakor di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,  Rabu.

Rakor yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Ombudsmen RI (ORI), tersebut mengambil tema "Membangun Komitmen Pengawasan Bersama dalam Menjaga Integritas Proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020".

Baca juga: Bawaslu Bantul akan kembangkan program Desa Anti-Politik Uang

Harlina mengatakan bahwa saat ini pelaksanaan Pilkada Bantul 2020 akan memasuki tahapan penyerahan syarat dukungan untuk calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen ke KPU setempat.

"Dengan tahapan yang sebentar lagi masuk pada tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan ini, kami minta perannya adalah terkait dengan sinergitas, kami harap stakeholder bisa membangun sinergitas dengan Bawaslu dalam rangka ikut melaksanakan apa yang menjadi program kerja Bawaslu," katanya.

Harlina juga berharap mereka bisa menerima penerusan terhadap tindak lanjut terkait dengan temuan yang mengarah pada pelanggaran di luar pelanggaran undang-undang pemilihan karena Bawaslu belum bisa menindaklanjuti akibat belum terpenuhi syarat formil dan materiel.

"Terkait dengan gerakan sosial antipolitik uang di Bantul, stakeholder eksternal tersebut bagaimana ikut menyosialisasikan terhadap gerakan sosial antipolitik uang ini kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Bawaslu Bantul mengharapkan pokdarlih sosialisasikan pencegahan pelanggaran pilkada

Terkait dengan pemangku kepentingan dari unsur organisasi masyarakat (ormas), Bawaslu Bantul juga mengharapkan agar mau menjadi pelapor atau saksi apabila menemukan suatu yang mengarah pada pelanggaran pemilu, dan kemudian menjadi pengawas yang partisipatif.

"Peran-peran itulah yang kami harapkan karena kesukseskan penyelenggara pemilu tidak hanya tergantung pada penyelanggara pemilu, tetapi justru sentralnya ada di masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap masyarakat merasa handarbeni karena integritas ini penentunya adalah masyarakat di samping penyelenggara pemilu.
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024