Kuota BPNT di Gunung Kidul hanya terpakai 85.700 KPM

id Bantuan Pangan Non Tunai,Gunung Kidul

Kuota BPNT di Gunung Kidul hanya terpakai 85.700 KPM

Menteri Sosial Juliari Batubara (kedua kiri) berinteraksi dengan sejumlah anak difabel binaan Kementerian Sosial disela-sela penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/2/2020). ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama.

Bantuan yang diberikan untuk membeli kebutuhan keluarga dengan syarat memenuhi empat standar gizi mulai dari karbohidrat, protein nabati, protein hewani hingga vitamin dan mineral.
Gunung Kidul (ANTARA) - Kuota bantuan pangan non tunai di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang ditetapkan Kementerian Sosial sebanyak 88.267 keluarga penerima manfaat hanya terpakai 85.700 KPM pada 2020.

Koordinator Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Gunung Kidul Yudi Purnomo di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan jumlah penerima bantuan sama dengan 2019, yakni 88.267 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Meski data menyebutkan sebanyak 88.267 KPM, dalam penerimaan dua kali Bantuan Pangan Non Tunai, maka pada 2020 ini yang menerima hanya berkisar 85.700 KPM," kata Yudi.

Artinya, selama dua kali pencairan kuota tidak terpenuhi secara maksimal karena penyaluran di kisaran 85.700 KPM. Perubahan dalam penyaluran bantuan pemerintah ini telah berlaku.

Baca juga: Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di Gunung Kidul merosot

Penambahan kuota belanja ini bertujuan untuk pemenuhan gizi seimbang dan kebutuhan masyarakat yang menerima bantuan.

"Bantuan yang diberikan untuk membeli kebutuhan keluarga dengan syarat memenuhi empat standar gizi mulai dari karbohidrat, protein nabati, protein hewani hingga vitamin dan mineral,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gunung Kidul Wijang Eka Aswana mengatakan pada 2020 ini, pemerintah menaikkan nilai BPNT yang semula Rp1.320.000 per tahun menjadi Rp1.800.000 per tahun.

Diharapkan dengan naiknya besaran bantuan yang diterima oleh masyarakat ini dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mendapatkan bantuan program pemerintah ini.

Ia mengungkapkan tahun lalu bantuan yang disalurkan oleh pemerintah hanya senilai Rp110 ribu per bulan. Dana ini bisa dibelanjakan beras dan telur.

Namun, seiring peninjauan ulang yang dilakukan oleh pemerintah pusat kemudian muncul kebijakan untuk menaikkan besaran bantuan yang diterima oleh masyarakat kurang mampu dan membutuhkan ini.

"Sekarang jadi Rp150 ribu per bulan untuk satu KPM,” kata Wijang EKa Aswan.

Baca juga: Harga gula pasir di Gunung Kidul naik Rp2.500 per kilogram

Sampai dengan Februari ini, setiap keluarga telah mendapatkan dua kali bantuan. Sejak awal 2020 besaran bantuan yang disalurkan telah mengalami kenaikan.

Total bantuan yang diterima selama satu tahun sebesar Rp1.800.000 yang masuk ke rekening masing-masing.

Dana masuk ke rekening penerima tersebut tidak hanya dapat dibelikan beras dan telur, tetapi bisa membeli kebutuhan lain karena besaran dana terus bertambah.

"Untuk saat ini bisa membeli daging, ayam, ataupun kebutuhan pangan lain yang bergizi," katanya.*